Bhabinkamtibmas Indisipliner Disanksi Push Up

Bhabinkamtibmas Indisipliner Disanksi Push Up

Tulungagung, memorandum.co.id  - Polres Tulungagung menggelar apel pemberian reward dan punishment bagi anggota berdasarkan kinerjanya, di halaman GOR Lembu Peteng, Selasa (14/1). Sebanyak 12 anggota dan perwakilan masing-masing polsek maupun satuan di polres menjadi sorotan dalam apel ini. Mereka merupakan tiga terbaik dan tiga terendah dari dua kategori yang dinilai. Yakni kategori bhabinkamtibmas paling aktif sambang Astuti, dan polsek serta satuan yang paling aktif melaporkan kegiatannya melalui intellegence media management (IMM). Bripka Handri Saefudin, Bhabinkambtibmas Desa Pagerwojo dari Polsek Pagerwojo menjadi yang paling aktif, disusul Brigadir Basuki Bhabinkamtibmas Desa Macanbang Polsek Gondang, dan ketiga Aiptu Agus Puji Rahayuono, Bhabinkamtibmas Desa Gendingan, Polsek Kedungwaru. Sedangkan tiga bhabinkamtibmas dengan nilai terendah dan harus puas menerima bendera hitam adalah Bripka Awang, Bhabinkamtibmas Desa Karanganom Polsek Kalangbret; Brigadir Hari Pujianto, Bhabinkamtibmas Desa Sumberingin Kidul Polsek Ngunut; dan Bripka Saiful Malik, Bhabinkamtibmas Desa Kedungwilut Polsek Bandung. Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pemberian reward dan punishment kepada bhabinkamtibmas ini didasarkan pada kegiatan yang bersangkutan melakukan sambang Astuti kepada warganya, dan menyosialisasikan program agunge sikap tulung tinulung (Astuti) kepada warga di wilayahnya. “Bhabinkamtibmas ini harus sambang kepada warganya. Jangan sampai tidak kenal dengan warganya. Reward kita berikan kepada mereka yang paling aktif dan punishment untuk mereka yang kurang aktif,” ujar Kapolres. Pandia juga memberikan reward kepada jajaran polsek dan satuan di Polres Tulungagung untuk kategori keaktifan mereka melaporkan kegiatannya dalam IMM. Polsek Sendang menempati urutan pertama sebagai polsek paling aktif melaporkan kegiatannya. Kemudian disusul Polsek Kalangbret dan Satlantas Polres Tulungagung. Sedangkan polsek dengan nilai terendah dalam kategori ini adalah Polsek Tulungagung Kota, Polsek Pucanglaban dan SPKT Polres Tulungagung. Pandia menjelaskan, laporan kegiatan polisi merupakan bukti kegiatan anggota yang berimbas positif kepada masyarakat di wilayah Tulungagung. “Kegiatan polisi harus memberikan imbas untuk masyarakat, yang rajin melaporkannya dapat reward,” jelasnya. Bagi mereka yang memperoleh reward diharapkan bisa mempertahankan eksistensi dan kinerjanya. Sementara bagi yang mendapatkan punishment, diharapkan bisa meningkatkan kinerjanya agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik. “Harapannya tentu yang dapat reward bisa mempertahankan kinerjanya. Yang mendapat punishment harus menunjukkan kemampuannya agar lebih giat lagi,” pungkas Pandia. Usai memberikan reward dan punishment serta arahan, Kapolres Pandia melanjutkan apel dengan memeriksa kelengkapan peralatan bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas diminta menunjukkan peralatan yang melekat dan harus dibawa kemanapun mereka berada. Mulai dari motor dan kelengkapannya, helm, rompi, pengeras suara, sirine, ban lengan, stik dan borgol. Sayang, ada puluhan bhabinkamtibmas tidak bisa menunjukkan helm resmi dengan berbagai alasan. Oleh Kapolres, mereka diperingatkan agar tidak mengulangi kesalahannyanya, kemudian di-pushup. (fir/mad/fer)

Sumber: