Menuangkan Inovasi dalam Cangkir Hukum: Menyeduh Langkah Startup Kopi dalam Memenuhi Legalitas di Indonesia

 Menuangkan Inovasi dalam Cangkir Hukum: Menyeduh Langkah Startup Kopi dalam Memenuhi Legalitas di Indonesia

CEO & Founder PT TOP Legal Group Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn. M.M. --

Oleh:

Anis Tiana pottag, S.H., M.H., M.Kn., M.M

CEO & Founder of PT TOP Legal Group

CEO & Founder of PT TOP Legal Group Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn., M.M mengatakan, di Indonesia, tren kopi kekinian tidak hanya menjadi sebuah fenomena budaya, tetapi juga telah melahirkan gelombang inovasi dan kreativitas dalam dunia bisnis, khususnya bagi startup di industri kopi.

Anis menambahkan, Perkembangan ini telah membuka peluang luas bagi para pengusaha muda dan inovatif yang ingin mengeksplorasi berbagai varian dan konsep unik dalam bisnis kopi.

Dari kafe-kafe kecil yang menawarkan suasana hangat dan nyaman hingga konsep kopi take-away yang praktis, setiap usaha memiliki ciri khasnya sendiri dalam meramaikan pasar kopi Indonesia.

Namun, di balik pesona dan keunikan setiap gelas kopi yang disajikan, ada aspek penting yang tidak boleh diabaikan oleh para pelaku bisnis ini: legalitas dan regulasi. Kesuksesan sebuah usaha kopi tidak hanya diukur dari kualitas produk atau keefektifan strategi pemasarannya, tetapi juga dari seberapa baik usaha tersebut mengelola aspek legal dan kepatuhannya terhadap regulasi yang berlaku.

Pemahaman yang mendalam terhadap aspek hukum dan kepatuhan ini menjadi kunci penting untuk memastikan bahwa usaha kopi dapat berjalan secara lancar dan bertanggung jawab.

Menyadari pentingnya aspek legal dalam bisnis kopi, narasi ini akan membahas secara rinci mengenai berbagai persyaratan hukum dan regulasi yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha kopi.

Mulai dari pemilihan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tepat, pengurusan perizinan usaha, hingga kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan ketenagakerjaan, setiap aspek akan diuraikan untuk memberikan gambaran lengkap bagi para pengusaha yang ingin memastikan usahanya tidak hanya sukses dari sisi bisnis, tetapi juga berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Legalitas Usaha

Dalam mengurus perizinan usaha, pemilihan KBLI yang tepat menjadi langkah pertama yang krusial. Untuk usaha kopi, terdapat beberapa KBLI yang wajib diikuti, seperti 56303 untuk Rumah Minum/Kafe, 10761 untuk Industri Pengolahan Kopi, dan 46314 untuk Perdagangan Besar Kopi, Teh, dan Kakao.

Selain itu, terdapat pula KBLI opsional yang dapat mendukung operasional usaha, seperti 10722 untuk Industri Gula Merah, 47914 untuk Perdagangan Eceran Melalui Media, dan lain-lain.

Membangun Fondasi Usaha

Sumber: