Akibat Pencurian Besi, Pabrik Gula PTPN XI Semboro Rugi Puluhan Juta
Jember, Memorandum.co.id – Akibat pencurian besi, Pabrik Gula PTPN XI Semboro mengaku rugi puluhan juta Rupiah. Diperkirakan kerugian berkisar antara Rp 70 – 80 juta. Menurut keterangan Yodo, bagian aset Pabrik Gula PTPN XI Semboro, pihaknya mengestimasi bahwa besi tembaga yang dicuri sekitar 2.450 ton. Harga pasaran perkilo sekitar Rp 30-40 ribu. “Hitungan kasar sekitar Rp 70-80 juta,” ujar Yodo saat dikonfirmasi Memorandum, Selasa (14/1/2020). Ditambahkannya, dari seluruh tersangka itu tidak satupun yang merupakan pegawai Pabrik Gula PTPN XI Semboro. “Dari 11 pelaku itu berasal dari bagian keamanan PG Semboro. Nah, bagian security yang tertangkap itu bukan karyawan PTPN 11 PG Semboro, kami tegaskan itu mereka adalah karyawan dari mitra kerja kami , outsourcing atau vendor yang bermitra dengan PG Semboro,” jelasnya. Jadi yang bertanggung jawab atas kasus tertangkapnya security adalah dari PT Vendor yang menempatkan petugasnya tersebut. “Untuk itu kami akan mengajukan klaim kepada vendor yang dimaksud untuk dilakukan penggantian ataukah sesuai dengan peraturan perusahaan yang ada di sana, sementara kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidikan oleh kepolisian,” pungkasnya. (edy/gus)
Sumber: