Banyak Pasar Tidak Bersertifikat Tanah

Banyak Pasar Tidak Bersertifikat Tanah

Pasar Pabean Surabaya, memorandum.co.id - Jumlah pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Surya cukup banyak. Sayangnya,  pasar yang memiliki legalitas berupaya sertifikat tanah jumlahnya sangat minim. Pelaksana tugas (Plt) Dirut Pasar Surya Kota Surabaya Muhibuddin mengatakan jumlah pasar yang dimiliki PD Pasar Surya sebanyak 81 pasar. Sedangkan yang aktif hanya 67 unit. Untuk yang memiliki sertifikat hanya enam pasar. "Yang lainnya tidak ada sertifikat. Kami hanya mengandalkan bukti kepemilikan lewat Perda PD Pasar Surya," tegas dia. Diakui, untuk sertifikasi tanah ini membutuhkan anggaran yang tak sedikit dan waktu yang cukup lama untuk mengurus. Meski begitu pihaknya berencana untuk menyertifikatkan tanah sebanyak dua unit pasar pada tahun ini. "Soal anggaran dan pasar mana yang akan disertifikatkan, masih kita bahas lebih lanjut," kata dia. (udi)

Sumber: