Sering Ngamuk, Warga Wonokusumo Serahkan Buaya yang Dipelihara 11 Tahun
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya mengevakuasi buaya milik warga Jalan Wonokusumo Wetan, Surabaya.-Faishal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) SURABAYA mengevakuasi buaya dari salah satu rumah di kawasan Wonokusumo Wetan, SURABAYA.
Predator sepanjang 3 meter tersebut, diketahui telah dipelihara pemilik rumah selama 11 tahun lamanya.
Saiful, pemilik rumah beralasan, dia harus menyerahan buaya itu dikarenakan tak lagi sanggup untuk memelihara. Terlebih lagi, ukuran buaya hampir memenuhi lorong rumah, yang dipakai sebagai kandang.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Kebakaran, BPBD Surabaya Gelar Simulasi di Rusun Sombo
BACA JUGA:BPBD Surabaya Buka Posko Covid-19
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surabaya Buyung Hidayat menyebut, jika pemilik mengaku sudah tidak sanggup lagi memelihara buaya jenis rawa tersebut.
"Dari pengakuan, pemilik merasa sudah tidak sanggup untuk memelihara buaya itu karena ukuran buaya yang besar. Pemilik kewalahan karena sering ngamuk," terang Buyung, melalui laporannya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Bongkar Penangkaran Buaya Muara Ilegal di OKI
BACA JUGA:BBKSDA Sebut Buaya Muara di Sungai Janti Kediri Peliharaan Warga
Atas alasan tersebut, kata Buyung, pemilik lalu menyerahkan dan meminta bantuan petugas untuk mengevekuasi buaya dari rumahnya. Buyung mengakui, jika evakuasi buaya hampir kesulitan karena akses jalan.
"Akses ke lokasi jalan cukup sempit dan saat pagi hari di depan lokasi digunakan pasar tumpah," imbuh Buyung.
Selama belasan tahun, kata Buyung, tidak ada kandang khusus untuk merawat buaya di rumah Saiful.
BACA JUGA:Kemunculan 3 Buaya Bikin Warga Janti Ketakutan
"Tidak ada kandang yang permanen yang disiapkan pemilik. Buaya ditempatkan di samping ruang tamu di luar rumah ukuran 1.5 x 6 meter," tutur dia.
Sumber: