Gubernur Jatim Ajak Dunia Usaha Tingkatkan Keselamatan Kerja

Gubernur Jatim Ajak Dunia Usaha Tingkatkan Keselamatan Kerja

Surabaya, memorandum.co.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak dunia usaha dan dunia industri (DUDI) untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada seluruh tenaga kerjanya. Bahkan wanita yang juga mantan Menteri Sosial ini menggelorakan agar DUDI mampu menihilkan kecelakaan kerja di Jawa Timur. Hal itu menjadi penekanan yang disampaikan Khofifah saat memimpin apel peringatan bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Nasional Tahun 2020 yang dihelat di lapangan sepak bola kawasan SIER. Dalam kesempatan itu juga dilakukan pemberian penghargaan pada 329 perusahaan Jatim yang nihil angka kecelakaan kerjanya atau zero accident award, dan juga penghargaan Sistem Managemen K3 (SMK3) terbaik pada 181 perusahaan, serta juga memberikan penghargaan pada 37 perusahaan yang melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Selain itu sepuluh kepala daerah di Jatim juga mendapatkan penghargaan dari Gubernur Khofifah sebagai pembina K3 terbaik. Dasar dari pemberian penghargaan K3 dimaksud mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor PER/01/MEN/2007 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). "Kesempatan bulan K3 ini harus menjadi bagian untuk melakukan koreksi bersama pada seluruh lini di semua skala perusahaan, baik kecil, sedang maupun besar. Tadi ada yang dapat penghargaan, menyebut ke saya, bu kami perusahaan kecil. Artinya jangan melihat hanya perusahaan skala besar saja yang harus aware pada K3, tapi juga perusahaan dengan skala menengah dan skala kecil. Semua juga harus berikhtiar bagaimana menihilkan kecelakaan kerja dan menihilkan sesuatu yang tidak sehat akibat kerja," tegas Khofifah. Di tingkat nasional, Provinsi Jawa Timur sampai dengan tahun 2019 masih tercatat sebagai Pembina Terbaik K3. Harapannya untuk tahun ini dan selanjutnya Jawa Timur masih tetap menduduki Pembina Terbaik Tingkat Nasional. Dimana hal ini sebagai barometer capaian penerapan K3 di semua tempat kerja baik formal maupun informal di Jawa Timur. Untuk itu, menihilkan kecelakaan kerja dan menihilkan sesuatu yang menjadikan tidak sehat akibat kerja merupakan dua hal yang masing-masing harus dijaga. "Pada posisi seperti inilah, di bulan K3, kami meminta kepada seluruh institusi di dunia usaha dan dunia industri (DUDI) semuanya untuk berikhtiar bagaimana menihilkan kecelakaan kerja," tegas Khofifah. "Kemudian serikat pekerja juga bersama memaksimalkan seluruh anggotanya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja," tandas Khofifah yang juga mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Gus Dur ini. Tidak hanya itu, yang juga ditekankan Khofifah adalah tenaga kerja lulusan SD atau yang tidak tamat SD. Tenaga kerja ini cenderung kurang peduli pada K3. Segmen ini harus mendapat edukasi khusus agar peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerjanya. Kebanyakan dari tenaga kerja lulusan SD atau bahkan yang tidak tamat SD banyak yang memilih kerja serabutan yang asalkan mereka bisa menghasilkan uang. Hal itu kemudian membuat mereka kurang memperhatikan K3 saat bekerja. "Kalau secara nasional angkatan kerja yang lulusan SD dan SMP itu 57 persen. Tetapi di Jatim, angkatan kerja yang lulus SD dan tidak lulus SD sekitar 47 persen. Nah ada kecenderungan dari mereka yang drajat pendidikannya masih rendah, cenderung kurang care terhadap keselamatan kerja mereka. Itu yang harus terus diedukasi dan diberi literasi tolong jaga keselamatan kerja, tolong jaga kesehatan kerja. Safety first ," tegasnya. Di sisi lain, Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) M Iswandi Hari menyebut K3 tidak perlu dijadikan beban bagi perusahaan. Tapi lebih dari itu, secara substansial, K3 harus dijadikan sebagai budaya semua pelaku dunia usaha dan industri. "Kita jadikan K3 budaya kita semua. Tagline yang kita sampaikan bahwa K3 Unggul Indonesia Maju, mari kita gelorakan terus di bulan K3 ini. Karena kalau teman teman tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja maka akan timbul kemiskinan baru, itu yang harus kita jaga agar tidak sampai terjadi," tegas Ismawan Hari. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa angka kecelakaan kerja secara nasional mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2018 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 157.313 kasus. Sedangkan di tahun 2019 dari Januari hingga September terdapat 130.923 kasus. Hal ini menunjukkan penurunan angka kecelakaan kerja secara nasional sebesar 26,4 persen. (yok/gus)

Sumber: