Rampas HP, Dua Jambret Dimassa Warga Gondang

Rampas HP, Dua Jambret Dimassa Warga Gondang

Mojokerto, memorandum.co.id - Dua penjahat jalanan alias jambret di Jalan Raya Gondang, Dusun Tlasih, Desa Tawar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, babak belur dihajar massa, Minggu (12/1). Dua jambret itu bernama Alfiansyah Putro Nugroho (21), warga Desa Seketi Barat, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo dan Mas Rofiq (21), warga Dusun Kebaron, Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Kapolsek Gondang AKP Purnomo mengatakan, pelaku tepergok merampas handphone (HP) milik Nabela Silfiana (15), warga Dusun Klajan, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto saat melintas di Jalan Raya Gondang."Pelaku memepet motor korban dari kiri dan langsung merampas HP yang dipegang korban,"terang Purnomo, Senin (13/1). Purnomo menambahkan, setelah merampas HP korban, kedua pelaku menggeber motornya ke arah timur, tetapi korban mencoba mengejar. Saat kabur itulah, motor pelaku ditabrak seorang warga. Pelaku kemudian dikepung warga setempat dan menyerah. "Pelaku ditangkap di depan KUD Tani Bahagia yang terletak di Jalan Raya Pugeran, Kecamatan Gondang setelah terjatuh dari motor yang dipakai," jelas dia. Setelah sempat memukuli kedua pelaku, warga akhirnya melapor ke Polsek Gondang. Tak lama berselang, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gondang. "Pelaku terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan, sehingga kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pelaku sudah kami tahan," tandas Purnomo.(no/dhi)

Sumber: