Komplotan Pencuri Gabah di Pasuruan Resahkan Warga
Aksi komplotan pencuri gabah terekam CCTV milik masjid di seberang jalan.-Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM - Tumpukan karung berisi gabah milik warga Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, raib digondol pencuri. Aksi komplotan maling yang membawa pikap terekam kamera CCTV milik masjid.
Aksi pencurian 7 karung gabah itu milik Sumantri (52), warga Dusun Krajan, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi. Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV milik masjid yang berada di seberang jalan.
BACA JUGA:Polsek Purwodadi Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu
BACA JUGA:Anggota Reskrim Polsek Purwodadi Bekuk Bandit Curanmor
Dalam rekaman CCTV itu, komplotan maling menggunakan pikap hitam. Diduga terjadi pukul 02.25 WIB atau pada Senin, 6 November 2023 dini hari.
Tak butuh waktu lama komplotan maling tersebut berhasil menggondol 7 karung gabah dan langsung kabur.
Aksi ini memang dilakukan komplotan maling mencuri kelengahan pemilik gabah. Kejadian itu baru diketahui pemiliknya pada waktu Subuh. Menurut tetangga korban, Hamimah (47), hilangnya 7 karung gabah diketahui saat pemiliknya hendak ke masjid untuk salat Subuh.
"Subuh ramai orang. Katanya gabah di depan rumah Pak Sumantri hilang dicuri maling," kata Hamimah, Kamis, 9 November 2023.
Hilangnya 7 karung gabah ini diperkirakan senilai Rp 3,5 juta. Atau dengan harga gabah sekarang per kilonya rata-rata Rp 6.600, maka korban bisa jadi mengalami kerugian sekitar Rp 3,3 juta sampai Rp 3,5 juta.
Pemilik gabah baru mengetahui gabahnya digondol maling dengan menggunakan pikap, setelah melihat hasil rekaman CCTV milik masjid. Akibat aksi tersebut, Sumantri akhirnya malaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi.
Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto mengatakan, ada laporan pencurian barang berupa 7 karung gabah. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap alat bukti berupa hasil rekaman kamera pengawas CCTV milik masjid.
"Kita masih pelajari dan lidik dari rekaman CCTV. Secepatnya akan kita ungkap," ujar Pujianto, Kamis, 9 November 2023. (*)
Sumber: