Pengedar Pasuruan Simpan Sabu di Kaus Kaki

Pengedar Pasuruan Simpan Sabu di Kaus Kaki

Didik Hariyanto diamankan di Mapolres Pasuruan.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Peredaran sabu masih marak. Oleh karena itu, Satreskoba Polres Pasuruan kembali mengamankan pengedarnya.

Menindaklanjuti laporan warga, Satreskoba Polres Pasuruan menerjunkan anggota di kawasan Kecamatan Prigen. Dalam penyelidikan di lapangan, anggota yang melakukan penyamaran berhasil mengidentifikasi seorang warga Kelurahan Prigen yang diduga pengedar sabu.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Bekuk Pengecer Sabu Kutorejo

BACA JUGA:Satreskoba Ringkus Residivis Pengedar Sabu Mandaranrejo

Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo mengatakan, pihaknya mengamankan pengedar sabu. Dia adalah Didik Hariyanto (35), warga Dusun Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, diamankan di rumah kontrakan, Selasa, 7 November 2023.

Tidak ada perlawanan dari terduga pelaku didatangi anggota Satreskoba. Dalam interogasi awal ia mengakui bahwa dirinya seorang pengedar sabu.

BACA JUGA:Selama Ramadan, Satreskoba Polres Pasuruan Gulung 21 Tersangka

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Satreskoba Gelar Razia dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 6 paket sabu dengan berat kotor 1,74 gram yang disimpan di kaus kaki hitam. Anggota juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 buah timbangan elektrik, 2 buah sedotan yang dimodifikasi sebagai sendok, 1 pak plastik klip kosong dengan jumlah seribu lembar, sebuah HP, serta sebuah kaus kaki sebagai tempat penyimpanan.

"Terduga pelaku yang kita amankan ini adalah pengedar di wilayah Tretes, dan termasuk TO kita selama ini," kata AKP Agus Purnomo, Rabu, 8 November 2023.

BACA JUGA:Sempat Duel, Anggota Satreskoba Polres Pasuruan Tembak Mati Bandar Narkoba

BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Tangkap Penjual Kopi, Ini Penyebabnya

Yang menarik, petugas mendapatkan barang bukti dari pelaku ini setelah menggeledahnya. Saat itu, petugas menemukan barang bukti itu disimpan dalam kaus kaki milik terduga pelaku. 

Polisi menduga bahwa pengedar sabu yang diamankan di Kelurahan Prigen tersebut mempunyai jaringan, mengingat barang yang diamankan serta barang bukti lainnya seperti timbangan eletronik sangat erat dengan jaringan besar bandar sabu.

Sumber: