Satpol PP Surabaya Ciduk 9 Anak di Bawah Umur Pesta Miras Oplosan
Anak-anak terjaring razia pesta miras oplosan didata di kantor Satpol PP Kota Surabaya.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM - Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA melalui Satpol PP Kota SURABAYA berhasil menemukan anak-anak di bawah umur atau remaja yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan.
Sembilan anak remaja itu berhasil diamankan petugas Satpol PP Surabaya pada Sabtu, 4 November 2023 dini hari. Sedangkan yang lainnya berhasil menghindari petugas.
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Gelar Operasi Besar-besaran, Sasar Prostitusi dan Miras Ilegal
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Razia Prostitusi Terselubung, Dewan: Jangan Tebang Pilih
Mereka ditemukan saat Satpol PP Kota Surabaya tengah melakukan operasi penyisiran secara rutin guna mengantisipasi adanya indikasi kenakalan remaja di Kota Pahlawan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, pihaknya secara masif lakukan operasi penyisiran jalan di malam hari. Penyisiran tersebut dilakukan guna mengurangi adanya indikasi kenakalan remaja di kota Surabaya.
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Jaring Belasan Anak Nggandol Truk
BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Kasatpol PP Kota Surabaya Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
"Kali ini petugas berhasil menemukan anak-anak di bawah umur atau remaja yang tengah menggelar pesta miras oplosan pada Sabtu, 4 November 2023 dini hari," terangnya, Minggu, 5 November 2023.
Sebanyak sembilan anak di bawah umur, berhasil dirazia petugas Satpol PP Surabaya, dan sisanya lari guna menghindari tangkapan petugas.
“Kami menemukan mereka bergerombol di pojokan ruko, saat melihat patroli petugas mereka langsung lari, namun langsung kita hadang,” kata M Fikser.
BACA JUGA:Dukung Satpol PP Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah, Pimpinan Dewan: Harus Humanis
Sembilan remaja yang terjaring razia itu ditemukan di sekitar Jalan Patua, Surabaya. Mereka terjaring razia yang digelar petugas gabungan Satpol PP Surabaya bersama Tim Edukasi TNI
“Secara humanis, para petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terangnya.
Sumber: