Polisi Gerebek Sabung Ayam di Krian

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Krian

Polisi mengamankan beberapa barang bukti di lokasi sabung ayam. Sidoarjo, Memorandum.co.id -Aparat Polsek Krian mengerebek sabung ayam di Dusun Parengan, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (12/1). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan ekor ayam, ring ayam, karpet, kurungan ayam, jam dinding, dan ember tempat air. Kapolsek Krian Kompol M. Kholil mengatakan dalam penggerebekan ini sebelum anggota tiba di lokasi, mereka yang terlibat sabung ayam sudah bubar. Sehingga anggota unit Reskrim Polsek Krian hanya mendapatkan beberapa barang bukti sabung ayam. Setelah penggerebekan ini, polisi tidak tinggal diam. Iimbauan dan pengawasan ke masyarakat terkait larangan sabung ayam terus dilakukan. Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah yang dipakai sebagai lokasi sabung ayam. Terkait penggerebekan beberapa lokasi sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho menyatakan akan terus menindaktegas praktek judi sabung ayam di wilayahnya. “Sidoarjo harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini,” tegasnya. Ia juga mengimbau agar masyarakat jangan ada yang mencoba ikut judi sabung ayam. Karena polisi tidak tinggal diam, dan akan menindak tegas setiap perjudian sabung ayam dilakukan.(som/dar/nca/win/ton/udi)

Sumber: