Berikut Daftar Lengkap 17 Pejabat Eselon II yang Dilantik Jaksa Agung
Berikut Daftar Lengkap 17 Pejabat yang Dilantik Jaksa Agung --
JAKARTA, MEMORANDUM - Selain melantik Dr Reda Manthovani, SH,MH,LLM.S.KOM sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik 17 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan itu dilaksanakan di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa 31 Oktober 2023.
Jaksa Agung berpesan bahwa mutasi dan promosi jabatan, merupakan sebuah amanah yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.
Jaksa Agung meyakini penempatan pada posisi baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi Jaksa Berdasar Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-498/C/10/2023
BACA JUGA:Ini Nama-Nama Kajati dan Wakajati yang Dimutasi Berdasar Keputusan Jaksa Agung Nomor 272 Tahun 2023
"Saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan," ucap Jaksa Agung.
Berikut daftar lengkap pejabat yang dilantik pada Selasa 31 Oktober 2023, yaitu:
Adapun pejabat yang dilantik pada Selasa 31 Oktober 2023, yaitu:
1. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. selaku Jaksa Agung Muda Intelijen. (Eselon I)
2. Sarjono Turin, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
3. Dr. Yulianto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
4. Dr. Supardi, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
5. Rina Virawati, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
6. Dr. Heri Jerman, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
7. Akmal Abbas, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
8. Pathor Rahman, S.H., M.H. selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
9. Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
10. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
11. Edyward Kaban, S.H., M.H. selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
12. Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
13. Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
14. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
15. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum
Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
16. Bambang Bachtiar, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
17. Drs. Joko Purwanto, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
18. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujar Jaksa Agung.(*)
Sumber: