Polsek Modung Gabung Forkopimcam Kroscek APBDES dan DD Tahap II

Polsek Modung Gabung Forkopimcam Kroscek APBDES dan DD Tahap II

Romobongan Forkopimcam Modung saat melaukan krocek proyek -Biro Madura-

BANGKALAN, MEMORANDUM - Anggota Fokopimcam Kecamatan Modung melaksanakan monitoring dan evalusai (monev) terkait penggunaan dana APBEDES-DD tahap II di Desa Langpanggang. 

Tergatnya, untuk memastikan pemanfaatan dana APBDES dan Dana Desa (DD) untuk tahap III tahun 2023, sudah digunakan sesuai program yang diamanatkan oleh hasi Musyawarah Desa (Musdes) atau tidak.

Dalam monev Forkopimcam tidak hanya melakukan kroscek secara adminitratif.Tetapi juga meninjau langsung sebaran proyek pisik terkait pemanfaatan dan APBDES-DD tahap II.

BACA JUGA:Peduli Gizi Anak, Polsek Modung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Penanganan Stunting

“Dalam kegiatan monev Polsek mengamanatkan tugas kepada Bhabinkamtibmas Bripka Arif untuk bergabung dengan anggota Forkopimcam lainnya,” kata Kapolsek Modung, Iptu Suyanto, Selasa 31 Oktober 2023.

Selain Bhabinkamtibmas, Camat Modung dalam giat monev kali ini diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Wirjono Teguh Wijayanto, serta perwakilan dari Koramil 0829/12 Modung. Mereka didampingi Kades Abdul Rijal, perangkat desa, serta personel pendamping APBDES-DD daru Desa Langpanggang.

Kegiatan awal mereka nyambangi Balai Desa Langpanggang. Di sini rombongan Forkopimcam secara adminitratif melakukan kroscek terkait SPJ  penggunaan APBDES dan DD Tahap II. Termasuk mencermati penyaluran bansos DD apakah sudah disalurkan tepat sararan kepada gakin yang berhak menerima. 

BACA JUGA:Personel Polsek dan Koramil Modung Turun Bareng Kawal Penyaluran BLT-DD

Setelah itu, barulah rombongan Forkopimcam blusukan menyisir sebaran proyek pisik yang sumber dananya berasal dari APBDES-DD tahap II. Yakni proyek pengaspalan jalan lapisan penetrasi (lapen) dengan ukuran 625 x 2,5 meter di Dusun Asem Manis senilai Rp 200.757.000, serta proyek serupa ukuran  350 x 3 meter senilai Rp 136.876.800 di Dusun Langkap.

“Sesuai laporan anggota (Bhabinkamtimas-Red), penggunaan dana APBDES-DD Tahap II tahun 2023 terpantau sudah dimanfaatkan sesuai keperuntukannya,” tandas Iptu  Suyanto.

Hanya saja, ada beberapa hal yang harus dilengkapi sebagai upaya pembenahan. Diantaranya Forkopimcam merekomendasikan agar prasasti atau papan proyek pisik dan agarannya supaya dipancangkan. Dokumen foto kegiatan proyek pisik juga harus  dilengkapi sebagai pendukung SPJ.

BACA JUGA:Polsek Modung Bersilaturahmi dan Tebar Sembako di Dusun Manggungan

“Dengan demikian, pemanfaatan dana APBDES dan DD, baik secara adminitrasitif  maupun dari sisi tuntasnya proyek  pisik di lapangan, bisa dipertanggung jawabkan secara terukur, transparan,  dan akuntabel,” pungkas Iptu Suyanto.(ras)

Sumber: