Curi Motor di Jalan Kalikepiting Pompa, Pasutri Pasar Kembang Ditangkap Polisi

Curi Motor di Jalan Kalikepiting Pompa, Pasutri Pasar Kembang Ditangkap Polisi

Kapolsek Simokerto Kompol M. Irfan dan anggotanya menunjukkan barang bukti berikut pasutri di mako.-Rio-

SURABAYA, MEMORANDUM - Pasangan suami istri (pasutri) kompak mencuri motor di wilayah Surabaya. Perbuatan itu dilakukan Faisal (28) dan Munawaroh (23), keduanya indekos di Jalan Endrosono.

Mereka ditangkap di tempat kosnya di daerah Pasar Kembang usai terlibat pencurian motor Honda Vario milik Erlangga (23), di Jalan Kalikepiting Pompa.

"Kedua tersangka pasutri, kami tangkap di rumah kos. Mereka sehari-hari penjual buah," kata Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan, Senin 30 Oktober 2023.

BACA JUGA:2 Bandit Curanmor di Surabaya Satroni Rumah Kos

Informasi yang dihimpun, modus pasutri tersebut mencari sasaran secara acak dengan mengendarai motor Honda Vario nopol L 4351 CAJ.

Sampai di Jalan Kalikepiting Pompa, melihat motor korban diparkir di depan rumah. Merasa target di depan mata kemudian sang suami bertugas sebagai eksekutor langsung menghampiri lalu merusak stir menggunakan kunci T.

Setelah berhasil,tersangka langsung menyalakan motor lalu melarikan diri ke rumah kosnya . Sedangkan keesok harinya, korban baru mengetahui jika motornya raib melapor ke polisi.

BACA JUGA:Ini Tips Pelaku Curanmor agar Kendaraan Anda Aman dari Pencurian

Berdasarkan laporan itu, anggota Reskrim Polsek Simokerto kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, akhirnya berhasil mengidentifikasi pelakunya adalah pasutri tersebut melalui CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Berbekal wajah pelakunya itu, akhirnya polisi berhasil menangkap di rumah kosnya di Pasar Kembang tanpa perlawanan.
Paat penangkapan itu, petugas juga menemukan motor milik korban yang belum sempat dijual.

Selanjutnya guna pengembangan lebih lanjut, pasutri tersebut digiring ke Mapolsek Simokerto. "Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah mencuri motor sebanyak lima kali," tandas Irfan.(rio)

Sumber: