Tidak Punya SIM, Pengendara Ditilang dan Tak Tercover Jasa Raharja

Tidak Punya SIM, Pengendara Ditilang dan Tak Tercover Jasa Raharja

KBO Saltantas Polrestabes Surabaya AKP Satriyono-Oskario Udayana-

"Kan sayang gituloh, kita bukan menyampaikan kalau tidak punya SIM pasti akan kecelakaan, tidak. Paling tidak kami mengimbau kepada masyarakat jika keluar di jalan raya paling tidak melengkapi SIM. Tidak boleh berkendara di jalan raya tanpa SIM," tandas Satriyono.

BACA JUGA:Antisipasi Persebaran Covid-19, Satlantas Wajib Pakai APD

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Tilang Truk Bermuatan Lebih

Berdasarkan data laka lantas yang ditangani oleh Satlantas Polrestabes Surabaya mulai tanggal 1 September sampai dengan 30 September 2023, jumlah kejadian sebanyak 117 kasus.

Dengan rincian, korban meninggal dunia  9 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 138 orang. Diperkirakan kerugian material  99.600.000. 

Sedangkan mulai tanggal 1 Okober sampai 28 Oktober 2023, sebanyak 112 kasus. Dengan rincian 12 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, 152 orang luka ringan. Kerugian mencapai Rp 128.500.000. (*)

 

Sumber: