Jatanras Polres Mojokerto Bekuk Dua Begal Motor

Jatanras Polres Mojokerto Bekuk Dua Begal Motor

Samsul Arifin dan Abdul Bari Mahfud di Mapolres Mojokerto.-Biro Mojo-

MOJOKERTO, MEMORANDUM - Satuan Unit  Jatanras Polres Mojokerto berhasil membekuk dua terduga pelaku perampasan motor dan HP di kawasan Alas Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo.

Dua terduga pelaku adalah Samsul Arifin (22), warga Dusun Kletek, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, yang juga residivis kasus narkoba dua tahun lalu di wilayah hukum Mojokerto dan Sidoarjo. 

BACA JUGA:Gadis Baureno Mojokerto Dianiaya Kenalan Medsos, Motor dan Handphone Dibawa Kabur

BACA JUGA:Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polres Mojokerto Gelar Jumat Curhat

Sementara terduga pelaku lain, Abdul Bari Mahfud (29), asal Dusun Prasung Tani, Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Mereka berdua merampas motor dan HP milik Santi (20), warga Dusun Kletek, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA:Polres Mojokerto Kirimkan Bantuan Air Bersih Ke Warga

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kapolres Mojokerto Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Kasubbag Humas Polres Mojokerto Iptu Wahib membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku tersebut. 

" Sekarang mereka sudah mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto ," kata Wahib, Minggu (29/10).

Lebih lanjut dikatakannya, antara korban dan terduga pelaku sebelumnya sudah saling kenal melalui media sosial selama dua minggu.

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, Polres Mojokerto Gelar Sispamkota 

BACA JUGA:Jumat Curhat, Polres Mojokerto Ajak Warga Taat Hukum

Akhirnya korban diajak ketemuan di  Dusun Candi, Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. 

Sumber:

Berita Terkait