Asik Pesta Miras, Warga Kedurus Ketahuan Kantongi Ratusan Pil Koplo

Asik Pesta Miras, Warga Kedurus Ketahuan Kantongi Ratusan Pil Koplo

Tersangka tertunduk didampingi petugas Polsek Karangpilang.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Anggota unit Reskrim Polsek Karangpilang mengamankan pemuda yang kedapatan mengantongi ratusan pil koplo jenis Dobel L. Pelaku berinisial CHP (27), warga Jalan Kedurus, Karangpilang, SURABAYA.

Pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Kedurus, Sabtu 14 Oktober 2023, malam. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 116 butir dobel L, uang tunai senilai Rp 300 ribu, HP dan bungkus rokok bekas.

Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka menjelaskan, kasus ini bermula ketika pihaknya bersama anggota lain menggelar patroli dialogis di kawasan Kedurus, Sabtu 14 Oktober 2023. Ketika di lokasi, ia mendapati kelompok pesta miras.

BACA JUGA:Tahanan Rutan Gresik Meninggal. Infonya Dehidrasi Berat, Kok Bisa?

"Awalnya kami berniat untuk mendatangi kelompok itu untuk memberi teguran dan imbauan. Nah, ketika kami lakukan upaya penggeledahan, kami mendapati salah satu remaja mengantongi 100 pil koplo jenis doble L," kata Risky Fardian.

BACA JUGA:222 Hari ke Depan, Polres Gresik Gelar Operasi Mantap Brata 2024

Dari hasil interogasi, remaja itu mengakui jika baru saja membeli pil dari tersangka CHP. Ia membeli pil itu dengan harga Rp 25 ribu tiap 100 butir atau Rp 2500 ribu setiap satu butir. Dari pengakuan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.  "Saat ini, pelaku kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Karangpilang. Kami akan terus kembangkan ke jaringan atasnya," pungkas mantan Kapolsek Sawahan itu.(fdn)

Sumber: