Kemenkumham Jatim Sabet Dua Penghargaan Bidang Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Jatim Sabet Dua Penghargaan Bidang Kekayaan Intelektual

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono menerima penghargaan dari Menkumham Yasonna H Laoly untuk dua kategori sekaligus--

JAKARTA, MEMORANDUM – Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono menerima penghargaan dari Menkumham Yasonna H Laoly untuk dua kategori sekaligus.

Penghargaan itu diserahkan pada Kegiatan Festival Merek Indonesia yang merupakan rangkaian acara puncak penutupan tahun Merek 2023 di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM, Rabu 25 Oktober 2023 malam.

Penghargaan pertama, Kanwil Kemenkumham Jatim meraih predikat Terbaik II atas Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual di Wilayah Indonesia Barat Tahun 2023.

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Raih 5 Penghargaan Bidang Keuangan dari KPPN Surabaya II

"Sedangkan penghargaan kedua diperoleh berkat Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah Tahun 2023 melalui Klinik Kekayaan Intelektual," terang Heni.

Menurut Heni, perolehan ini menjadi pelecut tersendiri bagi jajarannya untuk terus memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual di Jawa Timur terutama Indikasi Geografis.

“Hal ini tentu menjadi pelecut bagi kami untuk terus lebih baik lagi dan bersemangat lagi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA:Ombudsman Sambut Baik Kemenkumham Jatim, Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan

Kakanwil hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Gatot Suharto.

Mengusung tema “Cinta Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia.” Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen menjelaskan bahwa target audiens yang hadir secara offline sekitar 1.000 orang dan secara virtual 5.000 orang.

“Pada kegiatan ini DJKI akan melibatkan 45 UMKM yang telah memiliki merek, 15 produk Merek Kolektif, 25 produk Indikasi Geografis dari beberapa wilayah di Indonesia,” jelas Min Usihen.(mik)

Sumber: