Maling HP Jatipurwo Terekam CCTV
Surabaya, memorandum.co.id - Seorang maling tepergok mencuri HP di rumah warga Jalan Danakarya II. Dari wajah pelaku yang terekam closed circuit television (CCTV), polisi akhirnya berhasil meringkus. Maling apes itu adalah Jamaluddin (28), warga Jalan Jatipurwo IV. Akibat perbuatannya, kini Jamaluddin mendekam di tahanan Mapolsek Semampir. "Tersangka kami tangkap setelah wajahnya terekam CCTV," kata Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, Kamis (9/1). Terungkapnya kasus ini, berawal laporan dari korban, Muslikha (41), warga Jalan Danakarya II, bahwa rumahnya disatroni maling pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 09.00. Dari keterangan korban, dirinya waktu itu mandi. Mendadak mendengar teriakan kakaknya dari dalam rumah dan menyudahi mandi lalu engecek apa yang terjadi. "Diketahui ada seorang pria tak dikenal masuk ke dalam rumah dan mengambil HP-nya di atas meja," ungkap Aryanto. Setelah mendapatkan laporan, anggota segera menindaklanjutinya dengan mengecek ke TKP dan memeriksa CCTV. Dari sini diketahui jelas wajah pelaku. Berbekal gambar pelaku, anggota melakukan penyelidikan dengan mencari tahu identitasnya. "Beberapa hari kemudian anggota mendapatkan informasi, bahwa pelaku bernama Jamaluddin beralamat di Jatipurwo," beber dia. Untuk memastikannya, anggota lalu mencari keberadaan tersangka dan berhasil menangkap di rumahnya. Setelah dicocokkan dengan wajahnya dengan gambar ada kemiripan. Begitu juga saat diinterogasi dia juga mengakui perbuatannya. Polisi juga menemukan HP Vivo milik korban yang dipegang oleh kakaknya. Setelah terbukti, petugas pun menggiringnya ke Mapolsek Semampir. Di hadapan penyidik, Jamaluddin mengaku HP dijual ke orang tidak dikenal di daerah Kedinding seharga Rp 500 ribu untuk digunakan biaya hidup. "Saya juga pernah melakukan pencurian di Sidorame dan berhasil mencuri HP," tutur Jamaluddin. (rio/fer)
Sumber: