Melinting Ganja, Buron Narkoba Dibekuk di Kos

Melinting Ganja, Buron Narkoba Dibekuk di Kos

Surabaya, memorandum.co.id - Target operasi (TO) Polsek Kenjeran terkait kasus narkoba berhasil dibekuk. Tersangka, Mohamad Wahid (25), tak berkutik saat dibekuk di rumah kosnya di Jalan Bulak Rukem II-D. Petugas juga menggeledah rumahnya, ditemukan barang bukti 1 linting ganja dan 1 unit HP merek Samsung. Pemuda asal Mulyorejo Selatan ini, akhirnya digelandang ke Mapolsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut. "Barang bukti kami temukan di dalam tas yang waktu itu diduduki oleh tersangka," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Evan Andias, Kamis (9/1). Penangkapan bermula adanya laporan yang masuk ke anggota, bahwa di rumah kos tersebut sering dijadikan pesta sabu dan ganja. Kemudian ditidaklanjuti dengan menggerebeknya. "Saat kami gerebek, tersangka adalah target operasi yang kami cari selama ini. Waktu itu dia sedang melinting ganja," beber Evan, mantan Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan ini. (rio/tyo)  

Sumber: