Malam Dicuri, Pagi Sapi Warga Selok Awar-Awar Ditemukan
Lumajang, Memorandum.co.id - Jumal (62) bersama istrinya Sulastri (50), pasangan suami istri (pasutri) asal Dusun krajan, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian bisa tersenyum. Sebab, sapi limusin jantan merah berumur 16 bulan yang sempat dicuri ditemukan lagi, Rabu (8/1). Aksi pencurian tersebut baru dikatahui oleh korban pada pagi buta sekitar pukul 04.00. Ketika bangun tidur untuk salat Subuh. “Pada saat saya melihat kandang, ternyata pintunya sudah terbuka dan sapi saya sudah tidak ada,” terang korban kepada petugas. Mengetahui sapinya hilang, korban pagi itu langsung memberitahukan ke warga dan melapor ke Mapolsek Pasirian. Dengan dibantu petugas dari Koramil Pasirian dan Satgas Keamanan Desa (SKD) bersama warga langsung mencari dengan menelusuri jejak kaki sapi. Pencarian pagi itu tidak hanya di kandang-kandang yang dekat dengan rumah korban, tetapi juga di lahan tebu. Setelah berjalan sekitar 2 kilometer dari tempat kejadian, pencarian berhasil dan menemukan sapi milik korban terikat di tengah lahan sengon di Dusun Timur Curah, Desa Bago, Kecamatan Pasirian. Selanjutnya, petugas bersama warga yang membantu mencari dan langsung membawa sapi yang ditemukan itu untuk diserahkan kembali kepada pemiliknya. Kapolres Lumajang,AKBP Adewira Negara Siregar, mengaku senang dengan sikap warga yang masih guyup dan rukun untuk bersama-sama membantu mencari sapi milik korban yang hilang dicuri itu. Dari hasil olah TKP, pelaku yang diduga lebih dari dua orang tersebut berhasil masuk kandang sapi milik korban dengan cara merusak pintu kandang lalu membawa kabur sapi yang terikat didalam kandang dengan cara memotong tali pengikatnya. “Dengan keguyuban serta kerukunan warga yang segera melaporkan aksi pencurian sapi tersebut sangat kami apresiasi. Sehingga dengan muda, sapi yang dicuri itu bisa ditemukan lagi,” ungkap Adewira. (tri/fer)
Sumber: