Jember Terintegrasi Guna Tingkatkan Layanan Publik
JEMBER - Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat dan di daerah, maupun di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah. Dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kabupaten Jember lakukan Pelayanan Publik Jember Terintregrasi, pelayanan-pelayanan publik baik dari pemerintahan maupun swasta yang terletak di satu tempat. "Polres Jember, Pemprov Jatim, Jasa Raharja, Pemkab Jember, Dishub, PLN, PMI, Bank BRI, Bank BCA, Bank Jatim, RS Jember Klinik, RSU Rolas, Telekom Indonesia, POS Indonesia, Samsat Jember, akan melakukan pelayanan bersama di hari Minggu," kata Kasatlantas Polres Jember AKP Edwin Natanael, Sabu (26/1) Pelayanan tersebut akan tetap melayani meski hari libur (Minggu) (27/1/2919) pada saat Car Free Day di Alun-alun Jember, Mulai jam 06.30. "Pelayanan tersebut meliputi samsat keliling, mobil donor darah, wifi gratis dan perpanjangan SIM (mobil SIM Keliling), pembayaran rekening listrik/token, pengurusan Adminduk (KK dan KTP)," jelas Kasatlantas Polres Jember. Edwin Natanael menambahkan, giat pelayanan ini terus berlanjut di setiap hari Minggu, sebuah bentuk pelayanan mendekatkan pada masyarakat, baik masyarakat yang sibuk maupun dari luar kota bisa langsung bisa dilayani. (edy/yok)
Sumber: