Koramil Kawedanan Kawal Pembagian PTSL Warga Selorejo

Koramil Kawedanan Kawal Pembagian PTSL Warga Selorejo

Magetan, memorandum.co.id - Forkopimcam Kawedanan mendampingi Bupati Magetan Suparwoto membagikan ratusan sertifikat masal program PTSL (pembagian tanah sistematis lengkap) di Balai Desa Selorejo, Rabu (8/1). Warga Selorejo menjadi bagian dari ribuan rakyat Jatim penerima sertifikat tanah gratis program pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam acara tersebut, sejumlah warga yang memiliki aset tanah dan bangunan dipersilakan untuk mengurus SHM (sertifikat hak milik) secara gratis. Apalagi pembagian PTSL dan Prona (program nasional agraria) di Desa Selorejo, merupakan Program Prima Unggulan Kantah (Kantor Pertanahan) Kabupaten Magetan Tahun ini. Hal itu dijelaskan Kepala Kantah Magetan Ridwan Jauhuri. Menurut dia, sertifikasi tanah melalui program prona merupakan salah satu program strategis BPN yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. “Program Prona ini biayanya ditanggung pemerintah pusat sehingga tidak ada biaya di BPN dan diberikan secara gratis kepada masyarakat,” bebernya. Namun untuk tahap pra permohonan, diperlukan biaya pada tingkat Kelurahan dan desa berupa biaya materai dan biaya patok. “Selain itu juga dikenakan biaya perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB) yang merupakan kewenangan pemerintah daerah,” tambahnya. Menurut dia, selama ini tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian administrasi untuk program sertifikat prona. Hanya saja, masyarakat terkadang enggan untuk melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan BPN. Jadi tak jarang, petugas bolak-balik ke desa untuk melengkapi persyaratan. Salah satu warga penerima sertifikat tanah melalui program prona, mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini. “Bisa dijadikan akses untuk mengembangkan usaha bagi para pemilik tanah,” ungkapnya. Bupati menyebutkan, ada 700 sertifikat dan program sertifikat prona di Desa Selorejo. “saya akan mengajukan untuk tahun berikutnya agar Desa Selorejo bisa dilaksanakan kembali. Sertifikat yang sudah diterima dijaga dan dirawat, jangan sampai hilang apalagi sampai jatuh ke tangan orang lain, karena sertifikat ini satu-satunya sertifikat dan tidak ada duplikatnya,” ucap bupati dalam pesannya kepada penerima sertifikat. Pembagian sertifikat gratis kemarin, menurut Komandan Koramil Kawedanan Kapten Caj Jemani, menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dalam pemenuhan hak dasar warganya. Terutama dari golongan tidak mampu. “Kami mengawal agar pembagian ini berjalan aman dan lancar. Rakyat sejahtera, TNI juga ikut bahagia,” katanya. (ack/alv/mt/epe)

Sumber: