Forum Aktivis 98 Jatim Waspadai Polemik Pasca Putusan MK
Forum Aktivis 98 Jawa Timur.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi menimbulkan polemik konstitusi berkepanjangan.
Pasca MK memutuskan untuk mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang Undang Pemilu mengenai batas usia minimal capres/cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
BACA JUGA:PAN Jatim Nilai Keputusan MK Sebagai Peningkatan Kualitas Demokrasi Indonesia
BACA JUGA:Tim Pakar Visi Integritas: Putusan MK Tarik Mundur Demokrasi, Hanya Jadi Ajang Politisi Karbitan
Koordinator Forum Aktivis 98 Jawa Timur Aven Januar menyebutkan, keputusan tersebut telah menimbulkan polemik konstitusi berkepanjangan. Bisa saja berakibat negatif pada figur Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Bahkan saat ini, rakyat Indonesia berasumsi bahwa keputusan MK tersebut merupakan konspirasi atas hidden interest Jokowi untuk mengusung Gibran agar bisa lolos kualifikasi sebagai capres/cawapres dalam Pemilu 2024,” sebut Aven.
BACA JUGA:Bala Gibran Jatim Apresiasi Putusan MK
BACA JUGA:Wakil Ketua MPR: Putusan MK yang Dibacakan Anwar Usman Bertentangan dengan Sikap Enam Hakim MK
Karena itu, Aven Januar menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk mengawal kepemimpinan Jokowi sampai selesainya masa jabatan dengan sikap-sikap politik yang arif dan bijaksana.
“Kami menyerukan kepada seluruh pegiat sosial media untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, sosmed bullying, dan framing negatif terkait Jokowi dan keluarganya,” sebut Aven Januar.
BACA JUGA:Sambut Putusan MK, Relawan Bolone Mas Gibran Gelar Tasyakuran di Gresik
BACA JUGA:Pascaputusan MK, Parpol Harus Siapkan Kader Terbaik
Lanjut Aven, munculnya ujaran kebencian tersebut akan memunculkan situasi yang mengarah pada lahirnya chaos di tingkat masyarakat grassroot.
“Selain situasi chaos, polemik konstitusional atas keputusan MK tersebut pada akhirnya mengaburkan prestasi Jokowi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5 persen pada 2023 dan 2024,” kata dia.
Sumber: