Akhirnya, Mantan Pegawai BRI Jember Dijebloskan ke Lapas
Riska Surtika (57) dijebloskan ke Lapas kelas IIA Jember -Biro Jember-
JEMBER, MEMORANDUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akhirnya menahan mantan pegawai BRI Cabang Jember, Riska Surtika (57), yang terseret kasus kredit macet. RS ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember untuk 20 hari ke depan.
Tersangka yang merupakan warga Perum Tegalbesar Permai, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember, sebelumnya urung ditahan lantaran terganggu kesehatannya.
Kasi Intelijen Kejari Jember, Arief Fatchurrahman mengatakan, RS ditahan setelah pihaknya menerima pelimpahan berkas barang bukti dan dua tersangka dari Polres Jember, yang lebih dulu masuk Lapas Jember.
"Benar, tersangka RS semalam sudah ditahan di Lapas Jember untuk 20 hari ke depan," kata Arief, Kamis 19 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kejari Jember Jebloskan Dua Tersangka ke Lapas Jember, Mantan Pegawai Bank BRI Masih Bebas di Luar
Arief menjelaskan, RS diduga terlibat dalam kasus kredit macet program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) di Bank BRI Cabang Jember. Kredit tersebut diduga fiktif dan merugikan negara sebesar Rp10,9 miliar.
"RS diduga bekerja sama dengan tersangka NCM, selaku wiraswasta, untuk mengajukan kredit KKPE melalui 32 kelompok tani yang tidak ada, alias fiktif," ujar Arief.
Selain RS, dua tersangka lain dalam kasus ini adalah NCM dan PPH yang juga mantan pegawai Bank BRI telah ditahan di Lapas Jember sejak Selasa 17 Oktober 2023.
Pihaknya berharap, dengan ditahannya RS, proses penyidikan kasus ini dapat berjalan lancar dan segera dilimpahkan ke pengadilan.(edy)
Sumber: