Dipicu Dendam Lama, Preman Jogoroto Keroyok Karyawan Bengkel

Dipicu Dendam Lama, Preman Jogoroto Keroyok Karyawan Bengkel

Jombang, memorandum.co.id - Akibat kalah duel, Khafid Ridotulloh alias Kapiteng (25), warga Desa/Kecamatan Jogoroto, yang dikenal sebagai preman kampung nekat mengeroyok Deddi Setiawan (27), tetangganya yang juga karyawan bengkel, hingga babak belur. Kapolsek Jogoroto AKP Bambang Setiyobudi mengatakan, aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh tersangka beserta sejumlah temannya, terjadi pada Minggu (22/12) sore. Dan pemicunya, lantaran dia merasa  dendam akibat kalah duel setahun silam. “Tersangka masih menyimpan dendam gara-gara kalah duel dengan korban setahun silam. Jadi, saat korban berada di lokasi hiburan Bantengan, dia mengajak sejumlah temannya untuk melakukan pengeroyokan,” ungkap dia, Senin,(6/1). Sementara itu, korban yang tidak menduga  diincar oleh tersangka dan komplotannya, tak berkutik tatkala mendapat serangan berupa pukulan tangan kosong. Setelah mendapati korbannya roboh, para pengeroyok pun langsung kabur meninggalkan lokasi. "Akibat pengeroyokan, korban menderita luka di bagian kepala dan dilarikan ke RS Unipdu. Setelah itu, korban pulang dan melaporkan kejadian pengeroyokan ke Polsek Jogoroto,”ungkap Bambang. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pelacakan, dan  baru berhasil membekuk tersangka pada Sabtu (4/1) pukul 23.30. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, Khafid digelandang menuju Mapolsek Jogoroto. “Akibat perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 170 KUHP, tentang pengrusakan terhadap orang atau barang yang dilakukan dengan tenaga bersama-sama. Dengan ancaman hukuman, maksimal diatas 5 tahun penjara,” tegas Bambang.(wan/dhi)

Sumber: