Polres Pasuruan Kota Tembak Bandit Curanmor 14 TKP

Polres Pasuruan Kota Tembak Bandit Curanmor 14 TKP

Pasuruan, memorandum.co.id - Sepak terjang bandit curanmor 14 TKP berakhir di tangan tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota. Nawawi alias Rowi (26), asal Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, terpaksa ditindak tegas terukur karena berusaha kabur saat dikeler untuk menunjukkan pelaku lain. “Saat pengembangan, tersangka mencoba melawan dan kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sementara tersangka M masih buron,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander SIK MH dalam rilisnya didampingi Wakapolres Kompol Mario Prahatinto dan para kasat, dan kasubbag humas, Senin (6/1). Lanjut Dony, dari laporan Nomor Polisi LP/15/VI/2019/JTM/RESPAS KOTA/SEK KRATON Tanggal 22 Juni 2019, atas nama Sumila (20), yang kehilangan motor di Apotik Pradita di wilayah Kota Pasuruan, selanjutnya petugas menerjunkan tim Resmob Suropati. “Dengan dipimpin Kasatreskrim AKP Slamet Santoso, tim Resmob Suropati mengumpulkan beberapa laporan polisi dan CCTV yang ada, hingga akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 01.30, " jelas Dony. Barang bukti yang diamankan oleh, 1 lembar STNK No 6452 TB warna putih biru, surat keterangan dari PT Summit Otto Finance, dua buah kunci kontak motor, satu motor mereek Suzuki Satria putih, rekaman CCTV, satu bilah celurit dan satu pedang. "Tersangka mengakui aksi kejahatannya di 14 TKP antara lain, di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sebanyak 4 kali. Di wilayah hukum Polres Pasuruan sebanyak 9 kali dan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya sebanyak 1 kali,"pungkas Dony. (*/rul/fer)  

Sumber: