Daftar Lengkap Mutasi Jaksa Berdasar Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-498/C/10/2023

Daftar Lengkap Mutasi Jaksa Berdasar Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-498/C/10/2023

Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023.--

JAKARTA, MEMORANDUM - Ada 232 jaksa yang dimutasi Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, tanggal: 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Ini Nama-Nama Kajati dan Wakajati yang Dimutasi Berdasar Keputusan Jaksa Agung Nomor 272 Tahun 2023

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung Burhanudin, ada 12 kajari di Jawa Timur yang dimutasi. 

BACA JUGA:Kejagung Mutasi 92 Kajari, Ini Daftarnya

Terdiri atas 19 lembar, di antaranya 92 kepala kejaksaan (kejari) di Indonesia yang dirotasi. Untuk di Jawa Timur sendiri ada 12 kajari baru yang akan bersinergi dengan Kajati Jatim Dr Mia Amiati SH MH.(fer)


--

Sumber: