Gegara Bungkil Pisang, Samuri Bantai Tetangga

Gegara Bungkil Pisang, Samuri Bantai Tetangga

Lumajang, Memorandum.co.id-Samuri (60), warga Dusun Krajan, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, tega membantai tetangganya Karim (65) hingga tewas. Aksi pembunuhan itu terjadi karena Samuri meras sakit hati dituduh mengambil bungkil (tunas pohon pisang-red) milik korban, Minggu (5/01/2020). Samuri membacok korban mengunakan clurit sebanyak lima kali, sehingga membuat tubuh korban ambruk dengan luka di pelipis kiri tembus mata, pipi kanan kiri, mulut dan rahang kiri. Tidak berapa lama korban yang terluka parah meninggal di tempat kejadian. Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar mengatakan Polsek Yosowilangun bersama tim Polres Lumajang melakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP). "Hasil olah TKP serta keterangan dari beberapa sumber di lapangan menjelaskan, jika aksi berdarah tersebut dipicu kesalah pahaman. Saat ini pelaku masih kami amankan untuk diproses pemeriksaan," terang Kapolres di lokasi kejadian. Diperoleh informasi dilapangan, aksi berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 16.00. di lahan pohon pisang milik korban (Karim) di Dusun Krajan, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun. Sore itu, tersangka keluar rumah sambil membawa celurit pergi ke lahan pisang milik korban dengan maksud hendak meminta bungkil pisang kepada korban untuk ditanam di pekarangan rumahnya. Setiba di lahan pohon pisang, pelaku bertemu dengan korban yang sedang bersih-bersih. Kemudian, pelaku menyapa korban dan terjadi percakapan. Ditengah percakapan, ada kalimat dari korban seakan-akan menuduh pelaku yang merusak dua batang pohon pisang. Bahakan korban marah-marah kepada pelaku, sehingga membuat pelaku kesal karena tidak merasa merusak pohon pisang yang roboh tersebut. Samiri yang emosi, secara tidak terduga membacok sebilah clurit ke tubuh korban. Sabetan tidak kurang lima kali itu, membuat tubuh Karim tumbang. Beberapa saham melukai beberapa bagian tubuh korban di bagian pelipis kiri tembus mata, pipi kanan kiri, mulut dan rahang kiri sehingga mengakibatkan korban kemudian meninggal. Setelah puas membatai korban, Samuri menyerahkan diri ke kepala dusun (Kasun) setempat yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Yosowilangun. (tri/day)

Sumber: