Beberapa Anggota Mundur, TP2ID Kabupaten Blitar Terancam Bubar
Bupati Blitar Rini Syarifah foto bersama TPPID Kabupaten Blitar usai pelantikan di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Senin, 8 November 2021, malam.--
BLITAR, MEMORANDUM - Tiga anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar dikabarkan telah mengundurkan diri.
Ketiga orang tersebut merupakan akademisi dari Universitas Brawijaya, di antaranya adalah Dr Muhammad Lukman Hakim, Dr Ahmad Imron Rozuli, dan Mayuko Galuh Mahardika.
Hal ini pun menimbulkan pergunjingan di masyarakat, di tengah maraknya kabar buruk tentang TP2ID, akhir-akhir ini.
“Saya dengar kabarnya memang sudah pada mengundurkan diri, ini berarti kan ada apa? Bisa jadi ada permasalahan di dalamnya. Memang kami dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (Fraksi GPN) sejak awal sudah minta ini dibubarkan saja. Apa lagi sekarang, infonya malah akademisi yang dari Universitas Brawijaya pada mengundurkan diri. Mereka itu kan bekerja secara kolektif kolegial, kalau pada mundur begini kerjanya patut dipertanyakan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, Selasa, 10 Oktober 2023.
BACA JUGA:Diduga Intervensi OPD, Ketua TP2ID Kabupaten Blitar Bantah Panggil Beberapa Kepala Dinas
BACA JUGA:Respon Kabar TP2ID Kabupaten Blitar Intervensi OPD, Ketua Komisi III: Bubarkan Saja
Politisi Partai Gerindra ini bahkan menyebut, minggu depan DPRD Kabupaten Blitar akan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang kondisi yang ada di Kabupaten Blitar. Persoalan TP2ID ini pun nantinya akan masuk dalam pandangan umum Fraksi GPN pada paripurna tersebut.
“Dipandangan umum minggu depan kami dari Fraksi GPN akan sampaikan, itu yang namanya TP2ID, dibubarkan saja. Karena ini sudah keterlaluan, sudah hasil kinerjanya gak kelihatan, muncul isu cawe-cawe ke organisasi perangkat daerah (OPD), sekarang malah anggotanya pada mengundurkan diri. Tapi sepertinya, tidak perlu dibubarkan sudah bubar sendiri itu,” sindir Sugianto sambil tertawa.
Mundurnya tiga orang anggota TP2ID ini dibenarkan Kepala Bagian Hukum Pemkab Blitar, Indah Komarijatoer Rochmah. Dia mengungkapkan, sekarang anggota TP2ID hanya menyisakan empat orang, sementara tiga orang akademisi Universitas Brawijaya telah mundur. Kendati demikian, dirinya tak mengetahui alasan yang menyebabkan tiga akademisi tersebut mundur.
“Iya betul sekarang tinggal empat orang (anggota TP2ID), yang mundur dari Universitas Brawijaya itu Pak Lukman, Pak Mayuko, dan Pak Imron. Alasan mundurnya saya gak paham ya, mungkin beliau-beliau ini memiliki kesibukan yang lain,” ujar Indah.
Sebelumnya, TP2ID Kabupaten Blitar diterpa isu miring sebab munculnya pengakuan dari salah satu Kepala OPD tentang pemanggilan beberapa Kepala OPD oleh Ketua TP2ID. Hal ini pun membuat resah beberapa Kepala OPD, karena merasa diintervensi.
Kabar ini pun sebelumnya telah dibantah oleh Ketua TP2ID Kabupaten Blitar, Sigit Purnomo Hadi. Dirinya mengatakan TP2ID berhubungan langsung dengan Bupati Blitar, sehingga tak memiliki wewenang memberikan instruksi kepada OPD. (*)
Sumber: