Pj Bupati Jombang Cek Kendaraan Dinas OPD dan Kecamatan, Ada yang Tak Laik

Pj Bupati Jombang Cek Kendaraan Dinas OPD dan Kecamatan, Ada yang Tak Laik

Pj Bupati Jombang Sugiat didampingi Sekdakab Agus Purnomo saat cek kendaraan dinas OPD di halaman Pemkab Jombang.--

JOMBANG, MEMORANDUM - Ratusan kendaraan dinas milik OPD dan kecamatan berjajar rapi di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang saat apel pagi. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Jombang didampingi Sekdakab Jombang memelototi satu per satu kendaraan yang berada di depannya.

Kegiatan tersebut merupakan pengecekan kendaraan dinas, mulai dari kondisi mesin, kelengkapan surat-surat, hingga kelaikan kendaraan jika digunakan operasional. Dari sekian ratus kendaraan dinas, ditemukan kondisi mobil tak laik saat pemeriksaan. Namun, kendaraan dinas yang tak laik tersebut dipertimbangkan. Pasalnya, kendaraan tersebut masih dibutuhkan.

Pj Bupati Jombang, Sugiat mengatakan, bahwa mobil dinas yang notabene milik negara wajib dijaga, mulai dari tertib adminitrasi, sehingga bisa digunakan. Kalau menjaga milik negara tidak bisa, bagaimana kinerjanya.

"Ini merupakan salah satu ukuran, saya lihat dulu, nanti yang lain-lain akan saya cek," katanya, Selasa (10/10/2023).

BACA JUGA:Pemkab Jombang Rotasi Ratusan Pejabat, Ini Daftarnya

Mobil dinas yang berjumlah 304 unit, kondisinya terlihat ada yang bagus dan ada pula yang sebenarnya sudah tak laik, namun masih bisa digunakan. Menurut Sugiat, jika yang tak laik dihapus tetapi belum ada gantinya, maka akan menjadi persoalan baru.

"Kalau belum ada gantinya kan nanti malah tidak bisa operasional," ujarnya.

Sugiat menjelaskan, nantinya akan mengupayakan untuk pengganti kendaraan dinas yang tak laik. Dan tentunya akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Dan tentunya ada yang prioritas, ada beberapa setelah dicek.

"Tapi rata-rata kalau untuk surat pajak bagus, tidak ada yang nunggak. Tertib. Hanya kondisi kendaraan saja," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Jombang Terima Penghargaan dari KLHK

Terkait dengan adanya pinjam pakai mobil dinas oleh instansi diluar pemkab, Sugiat menegaskan, bahwa menurut aturan diperbolehkan. Namun statusnya tetap milik Pemkab Jombang. Sebetulnya ada hibah ada yang pinjam pakai. "Itu tidak ada masalah secara hukum," tegasnya.

Kemudian Sugiat memaparkan, untuk sementara ini belum ada kendaraan dinas yang dibalik nama atau dialihfungsikan. Ia pun belum tahu, namun akan dipastikan kembali. Nantinya akan kembali dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada yang dibalik nama atau alih fungsi.

"Kalau ada yang terjadi diluar hal-hal itu, saya pasti akan tindak," paparnya.

Pengecekan kendaraan dinas dari 304 unit, yang hadir 259 unit. Sedangkan 45 unit yang tidak hadir, menurut keterangan ada yang masih digunakan untuk operasional, ada yang di bengkel, dan ada yang pinjam pakai ke instansi vertikal.

"Saya nggak suka ya dengan laporan asal bapak senang (ABS). Harus kondisi riil, harus dicek seperti itu," pungkas Sugiat.(yus)

Sumber: