Polres Kediri Ringkus Pengedar Narkoba Ringinrejo

Polres Kediri Ringkus Pengedar Narkoba Ringinrejo

Tersangka AS alias Gentho.--

KEDIRI, MEMORANDUM - Sinergi petugas Buser Satreskoba Polres Kediri kembali meringkus pria yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L dan sabu.

Buser Satreskoba Polres Kediri mengamankan barang bukti ratusan pil dobel L siap edar dari tangan terduga pelaku berinisial AS alias Gentho (38), asal Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, diduga pengedar narkoba.

Kasihumas Polres Kediri AKP uji Langgeng menuturkan, terduga pelaku diamankan di wilayah Ringinrejo.

"Barang bukti yang diamankan 266 pil dobel L yang dikemas di plastik klip kecil yang diduga akan diedarkannya," tutur Uji Langgeng, Senin (9/10).

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Kediri Kota Amankan 7 Pengedar Narkoba

Diungkapkan Uji Langgeng, penangkapan terduga pelaku ini berawal dari penyelidikan informasi masyarakat. Masyarakat resah adanya peredaran narkoba di wilayah Ringinrejo.

"Informasi dari masyarakat didalami dan dilakukan serangkaian penyidikan. Tidak lama kemudian terduga pelaku berhasil diamankan," ungkap Uji Langgeng.

Terduga pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Selain itu, petugas melakukan penggeledahan menemukan barang bukti pil dobel L yang disimpan terduga pelaku.

Terduga pelaku di hadapan petugas mengakui kesalahannya.

"Selain mengamankan 266 butir pil dobel L juga diamankan HP," jelasnya.(nvd/mon/fer)

Sumber: