Songsong Pemilu 2024, Kapolres Gresik Tekankan Urgensi Sinergitas TNI-Polri

Songsong Pemilu 2024, Kapolres Gresik Tekankan Urgensi Sinergitas TNI-Polri

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memimpin apel pagi.--

GRESIK, MEMORANDUM - Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memimpin apel pagi, Senin, 9 Oktober 2023. 

Momentum itu digunakan untuk menegaskan kembali tugas pokok Polri yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Apel diikuti Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, pejabat utama (PJU), anggota Polri dan ASN Polres Gresik. 

Dalam amanatnya, Kapolres Gresik berpesan dalam melaksanakan tugas diharapkan sinergitas TNI-Polri untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Sinergitas ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan pertahanan negara, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

"Sinergi TNI-Polri merupakan hal yang penting dan strategis bagi Indonesia. Dengan sinergi yang kuat, TNI dan Polri dapat menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mewujudkan kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Kapolres Gresik.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 juga menekankan netralitas Polri dalam Pemilu 2024 yang merupakan hal yang penting untuk menjaga kelancaran dan kesuksesan pemilu. 

Polri harus bersikap netral, tidak memihak kepada salah satu peserta pemilu, dalam rangka menciptakan suasana pemilu yang adil dan demokratis.

"Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 15 ayat (2) UU tersebut menyebutkan bahwa Polri wajib netral dalam kehidupan politik," tegas AKBP Adhitya.

Netralitas Polri merupakan hal yang penting dan strategis dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan netralitas Polri, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman, sehingga hasilnya dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat. (*)

 

Sumber: