Ini Prestasi Polres Malang Selama Tahun 2019

Ini Prestasi Polres Malang Selama Tahun 2019

Malang, Memorandum.co.id - Selama tahun 2019, jajaran Polres Malang menunjukkan prestasi gemilang. Bukan hanya mampu menyelesaikan perkara namun juga dapat menekan tindak kejahatan yang mengganggu kenyamanan warga Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK MSi menyampaikan kinerja Polres Malang sesuai dengan 7 program prioritas Kapolri yaitu Penguatan Polri yang Promoter Menuju Indonesia Maju. Selaras dengan program prioritas Kapolri tersebut Polres Malang telah menelurkan program 77 Unggul Kapolres Malang yang terdiri dari 49 bidang operasional dan 28 bidang pembinaan. “Ini untuk mewujudkan situasi Kamtibmas Kabupaten Malang yang kondusif,” kata Kapolres Malang. Berdasarkan data anev gangguan kamtibmas, bila dibandingkan tahun sebelumnya, di tahun 2019 ini menunjukkan prestasi yang membanggakan. Tahun 2018, crime total mencapai 3.093 sedangkan tahun 2019 turun menajdi 2.864 kasus. “Ada penurunan sekitar 7 persen atau 229 kasus,” terangnya. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sedangkan untuk crime clearance, tahun 2018 sebanyak 1.917 kasus dan tahun 2019 sebanyak 2.185 kasus. Ada kenaikan kasus sebanyak 268 kasus atau sekitar 14%. Ini menunjukkan penanganan kasus yang dilakukan lebih banyak. Wilayah Kabupaten Malang yang cukup luas memiliki kerawanan tindak kejahatan 3C, yaitu Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor). Tahun 2018, kasus Curas yang dilaporkan sebanyak 37 kasus dan yang selesai sejumlah 15 kasus. Sedangkan tahun 2019, kasus curas yang dilaporkan 12 kasus dan yang selesai sejumlah 7 kasus. Angka ini menunjukkan untuk kejasisn mengalami penurunan hingga 25 kasus, untuk juga menurun sejumlah 8 kasus. Tindak kejahatan curat yang tahun 2018 cukup mendominasi, pada tahun 2019 mengalami penurunan yang cukup banyak, hingga 63 kasus. 2018, kasus curat yang terajdi mencapai 421 kasus dan yang dituntaskan sebanyak 163 kasus. Berbeda dengan tahun 2019, kasus curat menurun di angka 358 kejadian dan yang dapat diselesaiakan sebanyak 165 kasus. Selaian angka curat dapat ditekan juga penyelesaian kasus mengalami kenaikan hingga 8% atau 12 kasus. Bukan hanya curat yang dapat ditekan, tindak kejahatan curanmor juga mengalami penurunan. Tahun 2019 terjadi 361 kejadian dan tahun 2019 terjadi 343 kejadian. Ada penurunan kejaidna hingga 18 kasus atau 8%. Begitu pula dengan penyelesaian kasus mengalami kenaikan, 2018 menyelesaikan 51 kasus dan 2019 menuntaskan 57 kasus. Ada kenaikan penyelesaian kasus hingga 6 kasus atau 12%. (*/ari/gus)

Sumber: