Beredar SK M.HH-30.KP.03.03, 438 Pejabat di Ditjen Imigrasi Dimutasi

Beredar SK M.HH-30.KP.03.03, 438 Pejabat di Ditjen Imigrasi Dimutasi

Potongan kutipan nkmer SK M.HH-30.KP.03.03 di lingkungan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI--

Beredar SK M.HH-30.KP.03.03, 438 Pejabat di Ditjen Imigrasi Dimutasi

 

JAKARTA, MEMORANDUM - Penyegaran di tubuh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali digulirkan. Ratusan pejabat setingkat eselon III, eselon IV, dan eselon V, di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke dimutasi. Nama-nama itu beredar pada sebuah PDF.

Di dalam lembaran PDF itu  Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H Laoly menurunkan Surat Keputusan (SK) Nomor M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2023 pada tanggal 6 Oktober 2023. Sebanyak 438 pejabat dioplos.

BACA JUGA:Mutasi Besar di Kementerian Hukum dan HAM RI: Penempatan Pejabat Berintegritas Penting

BACA JUGA:Di Jawa Timur, Belasan Pejabat Imigrasi juga Dimutasi

SK itu tentang pemberhentian dari jabatan administrasi dan jabatan fungsional serta pengangkatan dan pemindahan dalam jabatan administrasi  di lingkungan Kemenkumham RI.

Dalam SK itu diawali dari nama Muhammad Wahyuni dari jabatan Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Maluku Utara dengan jabatan baru Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

BACA JUGA:Like and Dislike

BACA JUGA:Berikut Daftar Pejabat yang Dimutasi Berdasar SK Menkumham Nomor M.HH-30.KP.03.03

Dan SK diakhiri dengan nama Naufal Fadhilah dari jabatan sebelumnya Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kanim Kelasi I Ngurah dengan jabatan baru Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur. (*)

Sumber: