Gondol Uang Setoran, Karyawan Perusahaan Parfum di Gresik Diborgol

Gondol Uang Setoran, Karyawan Perusahaan Parfum di Gresik Diborgol

Totok Prasetyo didampingi petugas di Mapolsek Manyar.--

GRESIK, MEMORANDUM - Totok Prasetyo (37), warga Jalan Rangkah Buntu I, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, hanya tertunduk lesu di hadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Manyar, Jumat, 6 Oktober 2023. 

Pria yang bekerja sebagai karyawan itu diringkus polisi usai mengembat uang perusahaan. Nilainya mencapai Rp 270 juta.

Informasi yang dihimpun, Totok Prasetyo bekerja di PT Adhitama Mandiri Cabang Parfex Surabaya yang beralamat di Pergudangan Mas Karimun, Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik. Ulah culas tersangka mulai dicurigai oleh manajemen perusahaan pada sekitar Juli 2023. 

"Tersangka merupakan karyawan bagian penagihan kepada customer atau toko parfum. Kemudian dia menerim uang secara tunai dari tiga toko yakni Samudra Wangi, Murah Wangi dan Mekar Wangi senilai Rp 270,7 juta," beber Kanitreskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto.

Uang ratusan juta tersebut seharusnya disetorkan ke perusahaan. Akan tetapi, oleh tersangka uang itu dihabiskan untuk kepentingan pribadinya. Baik itu untuk keperluan hidup sehari-hari maupun untuk bersenang-senang. Aksi tersangka diketahui usai perusahaan melakukan audit internal dan pengecekan customer.

"Ternyata para customer sudah membayar secara tunai kepada Totok Prasetyo. Akhirnya perusahaan melapor ke Polsek Manyar dan kami melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sekarang, tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolsek Manyar," tambah Joko Suprianto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Totok Prasetyo harus mendekam di balik jeruji besi penjara. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," tutup mantan Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik itu.(*)

 

Sumber: