Pengadilan Agama Surabaya Kebanjiran Permohonan Isbat Nikah
Pasangan pengantin yang mengikuti isbat nikah terpadu melalui program lontong kupang.-Alfin-
SURABAYA, MEMORANDUM - Pengadilan Agama (PA) Surabaya kebanjiran permohonan isbat nikah. Jumlah permohonan atau pengajuan isbat nikah di PA Surabaya mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun lalu.
Panmud Gugatan PA Surabaya, Koes Atmajahutama menyampaikan bahwa nikah sirri jumlah melonjak di Surabaya. Ia mengatakan permohonan pengesahan pernikahan atau isbat nikah di PA Surabaya meningkat dibandingkan tahun 2022.
"Nikah sirri di PA juga banyak. Mengalami kenaikan cukup signifikan. Berdasar data PA, permohonan pengesahan pernikahan pada tahun 2023 lalu mencapai 464 perkara. Sedangkan pada periode tahun 2023, dalam 9 bulan ada 448 isbat nikah," kata Tomy sapaan akrabnya diwawancarai Memorandum, Jumat (6/11/2023).
Isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang dilakukan sesuai syariat agama Islam tapi tidak tercatat sah di KUA atau PPN berwenang. Kebijakan itu sesuai Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/032/SK/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan.
Menurutnya jumlah permohonan atau pengajuan isbat nikah di PA Surabaya mengalami peningkatan cukup signifikan itu karena proses isbat nikah makin mudah dan cepat.
"Pada tahun 2023 kenaikan terlihat meningkat pada September. Ada 239 permohonan isbat nikah. Sedangkan yang paling menonjol pada 2023 terjadi lonjakan pada Agustus dengan 144 perkara," ungkapnya.
Permohonan isbat nikah ini untuk mengesahkan pernikahan sirri yang tidak tercatat secara hukum dan administrasi negara. Namun, tidak semua permohonan dikabulkan. PA Surabaya hanya mengabulkan permohonan yang pernikahannya sesuai syariat.
Misal harus ada calon pengantin, wali, dua saksi, ada maharnya, mas kawin, dan tidak ada paksaan.
"Jadi artinya orang pengajuan isbat nikah, kemudian akan disidang oleh majelis hakim, melalui syarat rukunnya sahnya apakah itu memang memenuhi syarat melakukan pernikahan sirri maka pernikahan siri itu akan dinyatakan sah pada tanggal yang dilakukan pernikahan siri dan memerintahkan mereka untuk mencatatkan pernikahannya di KUA setempat," kata Tomy.
"Untuk pengesahan pernikahan sirri prosedurnya ketika dia mengajukan ke PA, otomatis kita harus memastikan bahwa perkawinan dia, dengan calonya itu betul-betul tidak terjatat di KUA. Hal ini untuk mengantisipasi atau siapa tahu yang bersangkutan masih bestatus suami atau isteri orang kita kan tidak tahu," kata Tomy.
Maka biasanya PA menyarankan mereka untuk melakukan pengecekan ke KUA di wilayah yang mereka lakukan menikah sirri.
"Misal di wilayah Wonocolo, ketila dicek dilakukan diregister tidak tercatat, maka KUA akan mengeluarkan surat keterangan pernikahannya tidak tercatat dalam register. Baru kemudian ke PA," terangnya.
Perlu diketahui Pemkot Surabaya melakukan MoU dengan Pengadilan Agama (PA) Surabaya tentang isbat. Dengan adanya MoU dengan Pemkot Surabaya itu pengajuan isbat nikah menjadi lebih mudah dan cepat. Begitu selesai ijab kabul pemkot Surabaya langsung mengeluarkan buku nikah, perubahan KTP, hingga akta kelahiran anak.
"Angka ini melonjak signifikan karena di tahun ini kita ada kerjasama dengan pemerintah kota Surabaya, menggelar program Lontong Kupang (Layanan Integrasi Kependudukan antara Dispendukcapil, Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kota Surabaya) termasuk kegiatannya isbat massal, jadi kemarin sampai 217 perkara yang masuk ke PA karena sudah dijaring pemkot otomatis kita sidangkan di salah satu hotel Surabaya,"jelasnya.
Sementara pemohon dari semua usia. Ada yang usia 80 tahun, yang paling muda 22 tahun. Alasan mereka karena tidak punya biaya, makanya kawin siri dulu.
"Usia rata rata dikisaran 25 sampai 40 tahun. Bahkan ada yang sudah lanjut usia. Penyebabnya kebanyakan karena faktor ekonomi. Selain masih ada pemikiran masyarakat itu bahwa pernikahan itu megeluarkan biaya besar. Karena mereka masih menyikapi bawa di KUA itu ada biayanya. Padahal nikah itu gratis. Tapi anggapan mereka di KUA itu bayar," pungkasnya.(alf)
Sumber: