Bentak Nasabah, Sanksi Apa yang Diterima Pegawai Bank BRI

Bentak Nasabah, Sanksi Apa yang Diterima Pegawai Bank BRI

Ilustrasi pelayanan Bank BRI--

SURABAYA, MEMORANDUM - Komitmen Bank BRI untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah menjadi prioritas utama. Termasuk sanksi apa yang bakal diberikan kepada pegawai tersebut.

Melihat dari kasus yang dialami Umriya, salah satu nasabah asal Asemrowo, Surabaya, yang hendak melunasi pinjaman bank yang tidak disambut dengan humanis oleh pegawai Bank BRI Unit Simomulyo menjadi perhatian serius.

Terlebih dari pengakuan nasabah, dia sempat dibentak-bentak dan keponakannya diusir.

Meski keluhan itu sudah direspons teller BRI Unit Simomulyo inisial T menyampaikan permohonan maaf kepada Umriya.

BACA JUGA:Pelayanan BRI Unit Simomulyo Surabaya Dinilai Buruk, Nasabah Dibentak hingga Diusir

Termasuk, pegawai marketing BRI Unit Simomulyo, membantah bahwa dirinya membentak Umriya dan Lukman. Meski demikian, ia menegaskan akan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada mereka.

Sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada pegawai tersebut.

Berikut adalah sanksi yang akan diberikan kepada pegawai BRI yang membentak nasabah: Peringatan tertulis, Pemotongan gaji, Penurunan jabatan, dan Pemberhentian dengan hormat.

Bank BRI berharap kasus ini tidak terulang kembali. Pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah.(*)

Sumber: