Tabrak Lari di Jember, Polisi Amankan Sopir Pick Up dalam Waktu Kurang dari 2 Jam

Tabrak Lari di Jember, Polisi Amankan Sopir Pick Up dalam Waktu Kurang dari 2 Jam

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Letjen Sutoyo, Jember Km 3. -Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Letjen Sutoyo, Jember Km 3.

Laka lantas yang menyebabkan korban 1 tewas itu terjadi tepatnya di depan Lapangan Perum Kebonsari Village, masuk, Lingkungan Sumberpakem, Kel. Kebonsari, Kec. Sumbersari, Jember pada hari Rabu 4 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 wib.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Pick Up tidak dikenal/melarikan diri, dengan sepeda Motor Honda Beat Nopol: P-5586-HT, yang dikendarai Fathur Rizqi (20) Warga Desa Petung, Jember.

BACA JUGA:Polres Jember Amankan Pelaku Pelecehan Seksual dari Amukan Massa

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kanit Lakalantas Polres Jember Iptu Edy Purwanto mengatakan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor korban yang berjalan dari arah timur ke barat mendahului sepeda motor di depannya.

Namun, saat bersamaan dari arah berlawanan (barat ke timur) ada kendaraan Pick Up tidak dikenal yang menabrak sepeda motor korban.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Jember Amankan Pasutri Pengedar Okerbaya

"Berkat langkah cepat personil lakalantas Polres Jember untuk melakukan olah TKP mengambil keterangan para saksi, hanya butuh waktu kurang dari dua jam Pick up yang bernopol DK 8404 AK yang dikendarai oleh, M Arifur Rohman Warga Kecamatan Sumbersari berhasil diamankan di rumahnya," ujar Ipda Edy Purwanto.

M Arifur Rohman yang merupakan sopir kendaraan Pick Up tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan 310 ayat 4 dan 312 UU LLAJ.

Kasat Lantas Polres Jember AKP Arum Inambala mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Mari kita sama-sama menjaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara," pungkasnya. (*)

Sumber: