Lebih dari 6.400 Pemilik Kendaraan Input Data di Aplikasi ILMU Semeru

Lebih dari 6.400 Pemilik Kendaraan Input Data di Aplikasi ILMU Semeru

Sejumlah motor yang terdeteksi melalui aplikasi ILMU Semeru di salah datu Polres jajaran dikembalikan ke pemilik.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Belum lama diresmikan, aplikasi Hilang Temu (ILMU) Semeru milik Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur untuk mencari kendaraan yang jadi korban pencurian direspon baik masyarakat. Sejauh ini, lebih dari 6400 pemilik kendaraan telah resmi menginput data ke aplikasi itu.

Sedangkan, dari hasil tersebut, sudah ada puluhan motor telah ditemukan hingga teridentifikasi melalui aplikasi itu. Polres jajaran yang berhasil nenemukan motor yakni, Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun, dan Nganjuk.

"Yang sudah entry (data), sekira 6400 unit kendaraan, baik R4 maupun R2 sejajaran Jatim. Sejak diluncurkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebanyak 38 unit motor ditemukan," kata Dirlantas Polda Jatim Kombespol M Taslim Chairuddin.
 
Taslim menyebut, pengembangan aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi ini dalam rangka transformasi menuju Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan). Aplikasi ini juga mendukung kebijakan Jenderal Listyo Sigit Kapolri pada program “Quick Wins Presisi” dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas.

BACA JUGA:Melalui Aplikasi ILMU Semeru, Polda Jatim Bantu Masyarakat Temukan Motor Hilang

"Serta mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisian," ujar dia.

Perwira tiga melati yang bakal menjabat sebagai Wagub AKPOL ini menjelaskan, aplikasi ILMU Semeru berfungsi membuat laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (electronic registration and identification) milik Korlantas Polri.

"Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian," imbuh Taslim.

Nantinya barang bukti kendaraan motor yang diamankan petugas, akan didata dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

BACA JUGA:Cara Cepat Laporkan Kendaraan Bermotor Hilang, Polres Tuban Kenalkan Aplikasi

Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data. Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor dan melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.(fdn)

Sumber: