Ini Pengakuan Pemuda di Surabaya yang Bawa Kabur Beat Pacar

Ini Pengakuan Pemuda di Surabaya yang Bawa Kabur Beat Pacar

Kevin diamankan di Mapolsek Wiyung. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Di hadapan penyidik Polsek Wiyung, Kevin, pria penipu wanita kenalannya di media sosial (medsos) mengaku, kejahatannya kali ini bukan kali pertama, Senin, 2 Oktober 2023. 

 

Bujang bertubuh kurus dan bertato di kedua lengan dan dadanya itu, sudah pernah dipenjara tiga kali. 

 

Pada 2016, Kevin terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan. Perbuatanya itu divonis 9 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan kelas II Sidoarjo. 

 

Kemudian 2017, terduga pelaku terlibat kasus pencurian motor dan divonis 8 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IB Sidoarjo. 

 

BACA JUGA:Ngaku Pegawai Bank, Tukang Sayur di Surabaya Tipu Wanita di Medsos

 

Lalu pada 2019, terjerat kasus penipuan motor menyebabkan divonis 10 bulan penjara dan di tahan di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo. 

 

Dengan penangkapan anggota Reskrim Polsek Wiyung membuatnya dipenjara sudah kali keempat. Kevin juga  dirinya mengenal korban melalui aplikasi pertemanan dan kencan Omi Aplikasi.  Kemudian mengencani selama kurun waktu sepekan. 

 

Sumber: