Melibatkan Wasit Liga 2, Satgas Antimafia Wasit Ungkap Dugaan Match Fixing

Melibatkan Wasit Liga 2, Satgas Antimafia Wasit Ungkap Dugaan Match Fixing

Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.--

Jakarta, Memorandum-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak main-main dengan penhaturan skor yang terjadi di kompetisi sepak bola Indonesia. 

Ini dibuktikan dengan pengungkapan yang dilakukan oleh Satgas Antimafia Bola Polri.

Kasusnya adalah pengaturan skor sepakbola atau match fixing di Liga 2. Dugaan pengaturan skor ini menyeret 4 wasit Liga 2, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

 

Dilansir detik.com, keempat wasit tersebut berinisial R selaku wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, dan A selaku wasit cadangan. Satgas Antimafia Bola Polri juga menetapkan dua tersangka yakni K selaku LO Wasit dan A selaku kurir uang.

 

"Satgas Antimafia Bola Polri dibentuk oleh Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo-red) bersama-sama dengan Ketua PSSI Bapak Erick Thohir, berdasarkan instruksi Presiden (Joko Widodo). Dengan tujuan menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih di Indonesia, yang terbebas dari praktik pengaturan skor atau match fixing, yang dilakukan oleh mafia bola," kata Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Anti mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

 

Asep menyebut pemberantasan mafia bola ini didukung oleh laporan SR yang berasal dari FIFA. Di mana, FIFA menginformasikan kepada PSSI, dan PSSI meneruskan kepada Satgas Antimafia Bola Polri. SR adalah penyedia informasi, statistik dan analisa data olahraga.

 

"Sebagai langkah awal, kami melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan sepakbola, baik yang sudah berjalan maupun yang sedang berlangsung, dengan didukung oleh laporan SR, yang berasal dari FIFA melalui PSSI, yang kami terima tanggal 24 Juni 2023," jelas Asep.

 

Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini menyampaikan dalam laporan yang diterimanya, terjadi dugaan pengaturan skor pada pertandingan yang berlangsung selama kurun waktu 2018 hingga 2022. Oleh sebab itu, penyidik tak menutup kemungkinan adanya praktik match fixing di pertandingan Liga 2 Tahun 2023.

 

Sumber: