Kantor Imigrasi Tanjung Perak Tekankan Pengawasan Orang Asing di Pelabuhan

 Kantor Imigrasi Tanjung Perak Tekankan Pengawasan Orang Asing di Pelabuhan

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Arief Satriawan.--

Surabaya, Memorandum - Rapat Koordinasi (Rakor) Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak membahas pengawasan orang asing melalui pelabuhan, digelar Rabu, 27 September 2023

 

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kawasan pelabuhan menghadirkan 13 instansi dan 10 perwakilan perusahaan pemilik pelabuhan khusus di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.

 

Diskusi meliputi prosedur kru asing yang turun dari kapal, tindakan terhadap orang asing tanpa izin imigrasi, serta kendala terkait pelaporan jarak jauh ke Surabaya. 

 

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Deny Haryadi, menekankan pentingnya izin imigrasi bagi kru asing yang turun dari kapal.

 

“Melalui penanggung jawab seperti kapten atau agen kapal dengan melakukan clearence terlebih dahulu,” ujar Deny.

 

Deny menambahkan, menanggapi pertanyaan perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gresik, terkait tindakan jika terdapat orang asing di kapal dengan tidak izin dari imigrasi.

 

Bahwa jika terdapat kasus seperti yang dijelaskan tersebut akan dilakukan penindakan sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

 

Sumber: