Polda Jatim Titipkan Supercar di Bengkel
Surabaya, memorandum.co.id - Setelah dicek Bea Cukai, dipastikan bila form A dan form B supercar yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim adalah asli. Kini mobil mewah tersebut dititipkan di bengkel untuk perawatannnya hingga dokumen kendaraannya selesai. “Terakhir sisa sembilan unit, dua di antaranya sudah ada surat kendaraan. Sedangkan sisanya lima mobil yang menggunakan form A dikembalikan ke importir. Karena proses masuk legal,” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Gidion Arif Setiawan, Rabu (1/1). Nantinya masih menurut Gidion, pihak importir yang akan mengurus dokumen kendaraan bersama pemiliknya. Karena importir Jakarta dia menitipkan di bengkel di Surabaya, bengkel tempat penyitaan awal. “Kita bisa yakinkan untuk membuat surat pernyataan untuk membayar pajak. Dan kita sampaikan ke kantor pajak. Kita akan kawal sampai mereka membayar pajak. Selama (proses) membayar pajak tidak boleh diopersikan ke jalan raya,” tegas Gidion. Bahkan pihak Ditlantas tidak mengeluarkan surat ganti jalan, selama proses pengurusan dokumen. Sedangkan untuk dua mobil yang menggunakan form B satu dari Kamboja satu dari Aljazair, satu itu form B asli, yang satu itu fotokopi. “Tapi dua-duanya sanggup mengurus. Ini kita menitipkan ke bengkel ke tempat awal disita. Kita titipkan statusnya supaya enggak rusak,” tambah Gidion. Ketika disinggung apakah pengembalian supercar yang menggunakan form B, karena ada tekanan politik, Gidion menegaskan bila tidak ada. “Di polda tidak punya kapasitas untuk menyimpan itu. Kita fasilitasi pemilik untuk mempercepat proses pajak. Tidak ada kaitannya dengan politik,” lanjut Gidion. Sedangkan untuk mobil Lamborghini yang terbakar beberapa waktu lalu masih proses penyelidikan. Karena bisa menunjukkan form A. (tyo/fer)
Sumber: