Maling Konser Mal Keok
Surabaya, memorandum.co.id - Berharap mendapatkan penghasilan secara instan di Surabaya malah berakhir penjara. Seperti yang dialami Anggik April Laksana (41), warga Dusun Kejiwan, Desa Wonokerso, Kecamatan Batang, Jawa Tengah. Dia ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya usai mencuri tas milik Agies Yestisio Siregar (19), asal Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Aksi pria berbadan kurus itu bermula saat korban dan beberapa temannya menonton konser artis korea di Atrium Royal Plaza akhir Desember lalu. Karena terbius dengan acara tersebut, korban tanpa sadar menaruh tas berisi HP, sejumlah uang dan kartu penting itu di lantai dengan posisi tas korban paling atas. Saat bersamaan, tersangka yang sudah dari siang mencari sasaran melihat kesempatan itu. Sontak, niat jahat tersangka pun muncul. Dengan berpura-pura ikut menyaksikan konser itu, tersangka diam-diam mendekati tas itu dan langsung buru-buru meninggalkan lokasi. "Setelah mengambil tas korban, tersangka langsung meninggalkan lokasi," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Rabu (1/1). Sementara itu, korban yang menyadari tasnya raib, sontak panik. Dia dibantu temannya mencari keberadaan tas miliknya di sekitar panggung. Tapi, upaya korban tidak membuahkan hasil. Korban lalu lapor pihak keamanan mal dan dilanjutkan ke Polrestabes Surabaya. "Berbekal laporan itu, kami kemudian mendatangi lokasi untuk mencari alat bukti termasuk rekaman CCTV (closed circuit television). Kurang lebih satu pekan, kami akhirnya berhasil meringkus tersangka," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 itu. (fdn/fer)
Sumber: