Masih Bandel, Puluhan Pengguna Motor Knalpot Brong Diamankan

Masih Bandel, Puluhan Pengguna Motor Knalpot Brong Diamankan

Lamongan, memorandum.co.id- Satlantas Polres Lamongan menilang pengendara sepeda motor yang masih bandel dan nekat menggunakan knalpot brong di malam tahun baru, Selasa (31/12/2019). K endaraan yang ditilang nantinya akan disita dan diamankan di halaman Mapolres Lamongan, jika diambil maka pemiliknya harus dengan membawa knalpot standart, dan diganti di lokasi. Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro mengaku sempat geram dengan tingkah laku generasi millenial yang tidak menghiraukan himbauan yang sudah disampaikan oleh pihak kepolisian jauh-jauh hari, namun Danu bersama anggota tetap memberikan teguran dengan cara humanis. "Himbauan tersebut tujuannya adalah untuk keselamatan mereka sendiri. Sekarang resikonya, kendaraan yang menggunakan knalpot brong disita dan diamankan di Mapolres Lamongan," ujar perwira dengan tiga balok di pundak ini. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Alumnus Akademi Kepolisian 2008 ini, belum bisa mengatakan secara pasti berapa total kendaraan yang sudah ditilang, mengingat saat ini operasi Lilin Semeru malam tahun baru masih berlangsung, untuk detail jumlah pastinya, diperkirakan besok sudah diketahui. "Belum dihitung mas. Masih proses mas. Sementara yang baru bisa dilaporkan ada belasan kendaraan berknalpot brong yang sudah dilaksanakan penilangan," pungkas pria kelahiran Semarang tersebut. (al/har/gus)

Sumber: