Suporter Diamankan karena Bawa Miras

Suporter Diamankan karena Bawa Miras

Suporter yang diamankan di Polsek Pakal. --

Surabaya, Memorandum - Kedapatan membawa dan mengonsumsi minuman keras (miras), 45 oknum suporter diamankan petugas di Polsek Pakal. Mereka bukan hanya dikenakan sanksi sosial, tapi juga di tindak pidana ringan (tipiring).

Puluhan suporter itu baru dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pertandingan usai pada Sabtu (23/9) malam. 

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, oknum suporter tersebut diamankan petugas di ring dua di Jalan Kauman Baru sekitar Mapolsek Pakal.

Petugas kemudian di tes alkhohol oleh Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polrestabes Surabaya, hasilnya puluhan suporter terindikasi mengomsumsi alkohol. 

"Kita amankan di Mapolsek Pakal. Penonton yang terindikasi di bawah pengaruh alkohol, hal tersebut selain tidak diizinkan dalam peraturan FIFA, juga sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan sebagainya," ujarnya, Minggu (24/9).

Sementara itu, Kapolsek Pakal Kompol Imam Solikin membenarkan dari hasil razia sebanyak 45 suporter diamankan di Polsek Pakal karena terindikasi dalam pengaruh alkohol. "Rata-rata yang terpengaruh minuman keras masih di bawah umur. Mereka sebenarnya ada yang bertiket," kata Imam.

Imam mengungkapkan, oknum suporter yang diamankan mayoritas berasal dari luar Kota Surabaya, antara lain dari Sidoarjo, Pasuruan, Jombang dan Gresik. 

Akibat perbuatannya itu, 45 orang yang kedapatan membawa atau mengomsumsi miras untuk yang di bawah umur dikenakan sanksi sosial pushup dan membersihkan lingkungan Mapolsek Pakal. "Yang cukup umur akan dikenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) di PN Surabaya 4 Oktober 2023," tegas Imam.(rio/ziz)

Sumber: