Polda Jatim dan BKSDA Bongkar Penyelundupan Satwa Dilindungi
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat didampingi pihak BKSDA Jatim. --
Pengungkapan kasus penyelundupan satwa liar ini berawal dari informasi terkait penjualan satwa dilindungi yang berada di Jalan Laksda M Nasir, Perak Utara, Surabaya.
"Saat itu, FF mengirim orang utan Kalimantan lewat jalur laut. Dengan menutup kandan menggunakan kain cokelat," tutup dia. (fdn/fer)
Sumber: