Polsek Tegalsari Kembalikan Kendaaraan ke Pemilik, Begini Kronologinya

Polsek Tegalsari Kembalikan Kendaaraan ke Pemilik, Begini Kronologinya

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih menyerahkan Motor ke pemiliknya dengan menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan.--

Surabaya, Memorandum - Motor Honda Vario dengan Nopol P 5537 JM atas nama Ainun Nugraha yang diamankan oleh Polsek Tegalsari pada Rabu kemarin, akhirnya kembali ke pemiliknya.

Motor tersebut ditinggal oleh pemiliknya pada saat membeli sate di Jalan Kedondong, tepatnya di depan Pos keamanan lingkungan RT 16 RW 06 Kelurahan Tegalsari, kemudian sang pemilik meninggalkannya.

Dengan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalsari Bripka Indra Yulianto, Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih menyerahkan Motor ke pemiliknya dengan menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan, Kamis (21/9/2023).

Menurut Imam, karena sang pemilik dalam kesehariannya tidak pernah menggunakan Motor, jadi dia tidak menyadari jika membawa Motor.

"Sehingga pemilik lupa dan langsung pulang atau balik ke kosannya di jalan Kedondong 35 Surabaya," cerita Imam.

"Menyadari motornya tidak ada di kosan, dan sang pemilik kosan menanyakan perihal keberadaan sepeda Motor yang tidak terparkir di depan kos-kosan, Ainun Nugraha merasa kebingungan," terangnya.

"Setelah pemilik mendapat informasi kalau motornya diamankan di Mako Polsek Tegalsari,pemilik langsung bergegas mendatangi Mako Polsek Tegalsari, untuk mengambil motornya dengan membawa  surat-surat sebagai bukti kepemilikan dari kendaraan tersebut," tutup Imam.(mtr/ziz)

Sumber: