Cegah Gesekan Antarnelayan, Polsek dan Forkopimcam Kwanyar Patroli Laut di Selat Madura
Polsek Kwanyar dan forkopimcam patroli laut di perairan Selat Madura.--
BANGKALAN, MEMORADUM - Kapolsek Kwanyar AKP Moh Mansur bersinergi dengan forkopimcam melakukan patroli laut di Selat Madura.
Selain itu, Kepala Dinas Perikanan Pemkab Bangkalan Drs H Moh Zaini MM ikut pula bergabung dalam tim patroli tersebut.
Tidak hanya itu, di bawah koordinasi tokoh masyarakat, Shihab, beberapa nelayan di kecamatan pesisir selatan Kabupaten Bangkalan itu ikut pula memperkuat tim patroli.
“Alhamdulillah, anggota Forkopimcam Kwanyar lengkap hadir,” kata AKP Moh Mansur, Rabu (20/9).
Selain kapolsek dan beberapa anggota, ada Camat Fahrocy Choiril Zamzam, serta Danramil 0829/05 Kwanyar Kapten Inf Ali Imron.
Menggunakan beberapa perahu nelayan, tim patroli laut gabungan menyisir, memantau dan mengawasi pergerakan para nelayan yang berburu biota laut di sekitar perairan wilayah hukum Polsek Kwanyar.
“Tujuan utama kami untuk mengantisipasi adanya gesekan antarnelayan. Ini harus dicegah karena berpotensi memicu bentrokan fisik di tengah laut,” jelas Moh Mansur.
Alasannya logis. Sebab agresifitas untuk mencari ikan di perairan Selat Madura sisi Timur, tidak hanya di dominasi komunitas nelayan Kwanyar. Tetapi juga nelayan dari Kabupaten Sampang, Pasuruan, dan Probolinggo.
Imbasnya, para nelayan Kwanyar yang rerata menggunakan perahu tradisional ukuran kecil dan sedang, kerap gusar dan meradang. Sebab nelayan dari luar daerah kerap terdeteksi menggunakan jaring trawl atau pukat harimau saat mencari ikan. Imbasnya, bentrok fisik sering terjadi di tengah laut.
Karenanya, saat penyisiran, tim patroli juga rajin mengedukasi para nelayan di tengah laut. Mereka mengingatkan penggunaan alat tangkap jenis jaring trawl atau pukat harimau dilarang oleh undang-undang.
“Larangan itu diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 pasal 9 tentang perikanan,” tegas kapolsek.
Sebab alat tangkap jenis jaring trawl bisa merusak keseimbangan ekosistem laut. Utamanya terumbu karang, serta ragam jenis bibit ikan yang belum layak tangkap.
Terakhir, kepada nelayan Kwanyar, tim patroli wanti-wanti agar tidak bertindak sendiri jika terjadi gesekan di tengah laut. Laporkan saja ke Petugas jaga polsek atau pos jaga Satpolairud.
“Atau bisa melapor via telepon ke layanan call center 110 Polres Bangkalan,”pungkas Moh Mansur. (ras/fer)
Sumber: